Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
STASIUN Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Desa Hajak, Barito Utara, Kalteng, saat ini masih terpasang papan dalam sita jaminan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Padahal dalam pemeriksaan Banding, Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah membatalkan dan mencabut sita jaminan atas SPBE tersebut melalui putusan nomor 19/PDT/2020/PT.PLK tanggal 5 Mei 2020.
Penyitaan SPBE Hajak tersebut berawal dari gugatan Tini Rusdihatie, seorang Notaris di Barito Selatan, menggugat para ahli waris dari almarhumah Sri Imbani Y. Mebas sebesar Rp5,3 milyar. Gugatan ini ternyata dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan menjatuhkan sita jaminan terhadap SPBE Hajak yang merupakan aset milik anak-anak dari almarhumah Sri Imbani.
Tak terima dengan hasil gugatan tersebut, para ahli waris mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan akhirnya gugatan Tini dinyatakan tidak diterima dan penyitaan SPBE Hajak dicabut.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya memberikan pertimbangan bahwa bukti-bukti dan kesaksian dalam gugatan Tini lemah, peristiwa utang piutang yang dibenarkan oleh Yuantariko dan Djarau Matu Atikala saat duduk menjadi saksi pada persidangan pun diragukan kebenarannya.
Pada tanggal 29 Juni 2020, Bareskrim Mabes Polri memanggil Tini, Yuantariko dan Djarau untuk diambil keterangannya sebagai terlapor sehubungan dengan tagihan utang kepada almarhumah Sri Imbani.
Panggilan polisi ini sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/0297/VI/2020/BARESKRIM yang diajukan oleh ahli waris almarhumah Sri Imbani sehubungan dengan dugaan kuitansi palsu. Selain itu, ahli waris pun mempertanyakan penguasaan sertifikat SPBE Hajak yang saat ini dipegang oleh Tini.
Namun Tini, Yuantariko dan Djarau tidak memenuhi panggilan Mabes Polri tersebut.
Kuasa hukum ahli waris Sri Imbani, Aditya Sembadha dari kantor Gani Djemat & Partners Jakarta, belum mau berkomentar banyak saat dihubungi. “Kami tidak mau mendahului segala sesuatunya, sebaiknya kita menghormati proses pemeriksaan di Mabes Polri dan menunggu hasilnya,” jawabnya melalui whatsapp, Selasa (30/6). (OL-13)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved