Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jumlah Pengunjung ke Obyek Wisata Dibatasi

Lilik Darmawan
26/6/2020 12:29
Jumlah Pengunjung ke Obyek Wisata Dibatasi
Kabut terlihat turun di Kawasan Hutan Pinus Limpakuwus di Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (26/5/2020)(MI/Lilik Darmawan )

PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah  baru mengizinkan dua obyek wisata yang dibuka, yakni offroad di Baturraden dan hutan pinus Limpakuwus di Sumbang. Dalam pelayanan kepada wisatawan, seluruh petugas mengacu pada protokol kesahatan, salah satunya adalah pembatasan jumlah pengunjung.

Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa pemkab telah membuka dua obyek wisata sejak pekan lalu. Yakni offroad di Baturraden dan hutan pinus Limpakuwus. 

"Sebelum pembukaan, kami telah melakukan pengecekan. Bahkan, pengelola juga telah melaksanakan simulasi pelayanan. Pada prinsipnya, meski dibuka, tetapi protokol kesehatan harus ditaati secara disiplin," tegas Wabup pada Jumat (26/6).

Wabup mengatakan protokol kesehatan yang harus ditaati di antaranya adalah penyiapan sarana dan prasarana. Misalnya, mulai pintu masuk, petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh, kemudian harus mengenakan masker, serta penyiapan tempat istirahat dengan memperhatikan jarak sosial. 

"Petugas atau pengelola juga harus menyiapkan kran air untuk cuci tangan atau hand sanitizer. Itulh kewajiban yang harus dipenuhi pengelola wisata," jelasnya.

Sementara Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Sugito mengatakan bahwa sejak pekan lalu, hutan pinus Limapkuwus telah dibuka. 
"Kami sudah menerapkan protokol kesehatan dengan memastikan mereka yang berkunjung tidak demam, mengenakan masker, serta kami menyiapkan tempat cuci tangan serta tempat menunggu dengan memperhatikan jarak sosial," ujar Sugito.

baca juga: Pariwisata di Jateng Akan Dibuka Awal Juli

Selain itu, jumlah pengunjung jug dibatasi. Saat sekarang, wisawatan yang datang hanya boleh sebanyak 300 orang. 

"Dengan jumlah tersebut, maka kami pastikan tidak akan terjadi kerumunan, karena luas hutan pinus Limpakuwus mencapai 10 hektare (ha)," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik