Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Petugas Amankan 50 Kubik Kayu Ilegal

Martinus Solo
26/6/2020 07:41
Petugas Amankan 50 Kubik Kayu Ilegal
50 meter kubik kayu olahan berjenis merbau, diamankan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Sorong, Jumat,(27/6/2020).(MI/Martinus Solo )

TIDAK kurang dari lima puluh meter kubik kayu olahan berjenis merbau, diamankan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Sorong, Jumat,(27/6). Kayu ini diangkut dengan sembilan truk, dan melintas di pos kehutanan tugu merah saat tengah malam. Puluhan kubik kayu yang tidak dilengkapi dokumen ini, masih ditahan di halaman KPHP kompleks perkantoran Dinas Pertanian Kabupaten Sorong.

Kepala KPHP Unit II Sorong, Yermia Osok menjelaskan, selain kayu merbau dengan olahan ekspor, juga ada kayu hutan campuran yang diamankan. Kayu itu milik masyarakat yang akan disetor ke TPK.

"Ini masih milik masyarakat yang akan dikirim ke TPK. Siapa pembelinya, kita masih periksa pemiliknya," kata Yermias.

Meski statusnya sebagai kayu ilegal, pemilik kayu tersebut kata Yermias tidak akan diproses secara hukum. Alasannya, masyarakat pemilik kayu membutuhkan biaya untuk mencukupi ekonomi keluarga sehingga harus menjual kayu.

"Kita akan lakukan pembinaan saja. Kepada masyarakat pemilik kayu, silakan mengurus dulu dokumennya. Kalau sudag ada  nanti kayunya kita lepas. Biar mereka jual," kata Yermias.

baca juga: Pengusaha Temanggung Diminta tak Merumahkan Pekerja Saat Pandemi 

Pengamanan kayu ekspor tanpa dokumen itu, berhasil dilakukan setelah petugas KPHP melalukan pengawasan di malam hari. Sebab, dari pengawasan disiang hari, petugas tidak pernah mendapati kayu yang ditebang secara ilegal.

"Ternyata mereka mencoba menghindari petugas dengan beroperasi di malam hari. Ini hasilnya yang bisa kita temukan," tandas Yermias. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik