Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tempat Hiburan Malan di Banyumas Belum Diizinkan Buka

Lilik Darmawan
25/6/2020 16:50
Tempat Hiburan Malan di Banyumas Belum Diizinkan Buka
Ilustrasi penutupan tempat hiburan malam(Istimewa)

PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memastikan tempat hiburan merupakan lokasi paling terakhir yang akan dibuka pada masa kenormalan baru. Bahkan, pemkab sempat menindak salah satu tempat karaoke yang nekat buka meski belum ada izin pembukaan.

Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa pemkab secara bertahap akan membuka fasilitas umum pada masa new normal. Namun, pembukaan dilaksanakan secara bertahap dan tidak grasa grusu atau gegabah.

"Kami tidak akan grasa grusu dalam membuka fasilitas umum pada saat kenormalan baru mulai diujicobakan," jelas Wabup Sadewo, Kamis (25/6).

Dijelaskan Sadewo, dalam pembukaan tempat umum, pihaknya tetap mewajibkan seluruh pengelola dan petugas menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. "Protokol kesehatan menjadi sesuatu yang wajib diterapkan, di antaranya tetap menjaga jarak sosial, disiapkan tempat cuci tangan, petugas melakukan pemeriksaan suhu serta masker wajib dikenakan," tegasnya.

Sedangkan khusus lokasi hiburan seperti tempat karaoke, pemkab belum dapat memberikan izin untuk dibuka. "Beberapa waktu lalu, ada tempat karaoke yang nekat buka. Tetapi pemkab langsung melakukan penutupan dan diberikan sanksi surat peringatan (SP). Jika masih tetap nekat, maka surat izin dapat dicabut," katanya.

Pemkab memastikan jika tempat hiburan merupakan fasilitas yang paling terakhir pembukaan izinnya. Sebab, akan sangat sulit mengontrol tempat hiburan seperti karaoke pada kondisi saat sekarang. "Jika diizinkan, maka bisa jadi akan menjadi tempat penyebaran. Oleh karena itu, kami belum akan memberikan izin," tegas dia. (OL-13)

Baca Juga: Bar dan Hiburan Malam di Jakarta belum Diizinkan Beroperasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya