Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pemkab Tasik Siap Anggaran Ganti Rugi Normalisasi Sungai Citanduy

Kristiadi
20/6/2020 12:18
Pemkab Tasik Siap Anggaran Ganti Rugi Normalisasi Sungai Citanduy
Sebanyak 500 makam di TPU Kampung Cicalung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kab Tasikmalaya, sudah dua hari tergenang.(MI/Kristiadi)

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memfasilitasi persoalan ganti rugi tanah milik warga untuk normalisasi Sungai Citanduy dan Cikidang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik. Kedua sungai itu selalu menjadi penyebab banjir yang terjadi setiap hujan turun.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, banjir di Desa Tanjungsari sudah menjadi langganan dan selalu terjadi ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Namun, banjir itu tidak mengancam jiwa, warga sudah terbiasa dengan banjir tapi harus tetap ditangani secara cepat agar tidak kembali lagi terjadi.

"Penanganan banjir langgaran yang terjadi di Desa Tanjungsari harus dilakukannya dengan membuat sodetan di aliran sungai, tapi semua itu merupakan kewenangannya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy tapi semua tidak bisa melakukannya lantaran warga yang merasa memiliki tanah meminta ganti rugi," katanya, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan di Tasikmalaya

Ade mengatakan, pemerintah akan mencoba dengan memfasilitasi agar jangan sampai warga tetap mengalami kerugian tapi mereka juga jangan mencari keuntungan meski ganti rugi akan diupayakan supaya semuanya lancar dan tidak ada kendala. Banjir tersebut selama ini merupakan dampak dari luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang dan kejadian itu sudah keenam kali sejak awal 2020.

"Bencana di Tasikmalaya memang selama ini tidak hanya banjir, tapi sejak kemarin tercatat banyaknya musibah mulai longsor yang telah menelan korban jiwa, jembatan roboh hingga lahan pertanian mengalami kerusaka. Namun, untuk jembatan putus berada di Kecamatan Cikatomas sampai sekarang telah diupayakan agar masyarakat setempat kembali normal," ujarnya.

Baca Juga: Selain Banjir, Kawasan Tasikmalaya Dilanda Longsor

Sementara itu, Pelaksana Teknis Operasi dan Pemeliharaan lll (OP3), BBWS Citanduy, Ijang Nurul Fuad mengatakan, pihaknya sudah sejak tahun lalu melakukan normalisasi sungai yang menyebabkan banjir menahun di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Anggaran untuk melakukan normalisasi sudah disiapkan tapi masyarakat menolak normalisasi tersebut.

"Mereka mau ada ganti rugi tanahnya, namun BBWS Citanduy selama ini tak bisa melakukan normalisasi. Karena, adanya permintaan ganti rugi jelas selama ini tidak memiliki anggaran tetapi kami akan berupaya melakukan langkah dan duduk bersama dengan Pemkab supaya mereka tak melakukan penolakan jika semua itu dilakukan banjir tidak akan merendam lagi warga setempat," paparnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya