Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pilkada Tidak Aman Aditya Mundur Jadi Balon Wali Kota Banjarbaru

Denny Susanto
16/6/2020 08:21
Pilkada Tidak Aman Aditya Mundur Jadi Balon Wali Kota Banjarbaru
M Aditya Mufti Ariffin calon peserta Pilkada 2020 untuk Wali Kota Banjarmasin mengundurkan diri(DOK)

SATU lagi bakal calon peserta Pilkada menyatakan mundur sebagai bentuk protes keputusan pemerintah, KPU dan DPR yang tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid -19 seperti saat ini. Anggaran pilkada yang besar dinilai lebih bermanfaat untuk membantu penanganan pandemi covid -19.

Adalah M Aditya Mufti Ariffin, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kalimantan Selatan dan mantan anggota DPR RI yang menjadi salah satu bakal calon peserta Pilkada Wali Kota Banjarbaru menyatakan mundur.

"Setelah kami melakukan pembicaraan bersama tim, kami berpendapat terlalu berisiko memaksakan Pilkada di tengah pandemi saat ini. Keselamatan masyarakat di atas segalanya, kami menyatakan mundur jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sementara pandemi belum berakhir," ujar Aditya, Selasa (16/6).

Menurutnya jika pemerintah tetap memaksakan Pilkada di tengah pandemi akan tidak efektif. Para kandidat tidak bisa maksimal menyampaikan visi dan misinya kepada calon pemilih. Termasuk juga akan kesulitan dalam memberikan edukasi-edukasi penting terkait penyelenggaraan Pilkada, seperti dalam melaksanakan pembekalan atau pelatihan saksi TPS.
  
"Masalah anggaran juga akan sangat membebani  karena harus menambahkan biaya APD dan protokol kesehatan. Akan lebih bijak anggaran yang sangat besar itu difokuskan dulu dalam penanganan covid dan membantu masyarakat terdampak. Karena banyak masyarakat mengalami PHK, perusahaan tutup, keterpurukan ekonomi jadi seharusnya jangan memaksakan Pilkada di tengah pandemi," tandasnya.

Pemerintah telah mengesahkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan memutuskan Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sejak diundangkan, PKPU ini mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk para bakal calon yang akan berkompetisi. Sebelumnya kandidat calon yang menyatakan mundur karena tak sependapat Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi adalah Achmad Purnomo, kandidat bakal calon Wali Kota Solo. Pantauan mediaimdonesia.com peta politik jelang pilkada di Kalsel kembali bergairah setelah terhenti akibat pandemi virus korona.

baca juga: LKPj Bupati Raja Ampat Molor, DPRD Beri Rekomendasi

Pilkada serentak di Kalsel akan berlangsung di tujuh kabupaten/kota meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya