Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEJUMLAH pemilik tempat hiburan malam belum bisa mengoperasikan usahanya. Pasalnya, jelang new normal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, belum memberikan izin beroperasi tempat hiburan malam itu.
Meskipun, sejumlah usaha ekonomi diperbolehkan oleh pemerintah untuk beraktivitas sampai pukul 21.00 wita.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Pet Poling, mengakui, pihaknya belum bisa mengeluarkan izin kepada sejumlah tempat hiburan malam untuk beroperasi.
"Sampai sekarang belum bisa izinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi, jelang new normal ini. Kita sementara masih susun aturan tentang penerapan new normal di tempat hiburan malam," ungkap Pet Poling, Sabtu (13/6).
Baca juga: Kasus DBD Kambuh Lagi Disaat Sikka Siaga Korona
Dirinya beralasan izin operasi tempat hiburan malam belum diberikan karena masih melakukan kajian teknis untuk mencegah adanya kerumunan pada malam hari.
"Kita masih dalam tahap evaluasi sekarang. Apakah bisa diizinkan beroperasi atau tidak selama penerapan new normal nantinya. Tetapi sekarang belum izinkan tempat hiburan malam beroperasi," tutur Pet Poling.
Meski demikian, katanya, seandainya diizinkan beroperasi, maka penegakan protokol kesehatannya akan diterapkan lebih ketat.
"Intinya kita juga akan pertimbangkan bagi pelaku usaha di tempat hiburan malam. Kita juga takut usaha mereka mati. Paling penting, kita akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu bagi mereka terutama dalam penegakan protokol kesehatan selama berada di tempat hiburan," ungkapnya.
Selain tempat hiburan malam, imbuh Pet Poling, pihaknya juga belum memberikan izin dibuka tempat-tempat wisata selama jelang new normal.
Justru yang saat ini kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi penerapan new normal bagi para pelaku usaha wisata terlebih dahulu.
"Jelang new normal, kita terus memberikan sosialisasi tentang penegakan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus korona. Sampai adanya aturan penerapan new normal di tempat hiburan malam, baru mereka diizinkan buka kembali," pungkasnya.(OL-5)
Pemprov menyediakan ratusan kegiatan mulai dari festival seni, konser, pameran, hingga upacara kenegaraan yang melibatkan warga dari segala usia dan latar belakang
SYAHRINI, penyanyi Tanah Air, datang di Cannes Film Festival 2025. Kehadirannya di Cannes setelah vakum beberapa tahun di dunia hiburan menarik perhatian publik.
MENDUKUNG gaya hidup 'Live Right, Live Smart', Xiaomi resmi meluncurkan produk Xiaomi TV A Pro Series 2026 di Tanah Air.
Perlu dicermati terjadinya trading down atau fenomena pindahnya konsumen ke barang-barang yang lebih murah.
Event Syarima Go Ramadan in Velo menghadirkan kombinasi unik antara bazar, kuliner khas Ramadan, serta hiburan musik yang spektakuler untuk menemani masyarakat.
Diperkenalkannya hiburan paruh waktu di Piala Dunia memperlihatkan niat FIFA untuk beradaptasi dengan model hiburan ala olahraga Amerika Serikat (AS), khususnya Superbowl milik NFL.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved