Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Disbudpar Sikka belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Gabriel Langga
13/6/2020 16:42
Disbudpar Sikka belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ilustrasi penutupan tempat hiburan malam(Ist)

SEJUMLAH pemilik tempat hiburan malam belum bisa mengoperasikan usahanya. Pasalnya, jelang new normal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, belum memberikan izin beroperasi tempat hiburan malam itu.

Meskipun, sejumlah usaha ekonomi diperbolehkan oleh pemerintah untuk beraktivitas sampai pukul 21.00 wita.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Pet Poling, mengakui, pihaknya belum bisa mengeluarkan izin kepada sejumlah tempat hiburan malam untuk beroperasi.

"Sampai sekarang belum bisa izinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi, jelang new normal ini. Kita sementara masih susun aturan tentang penerapan new normal di tempat hiburan malam," ungkap Pet Poling, Sabtu (13/6).

Baca juga: Kasus DBD Kambuh Lagi Disaat Sikka Siaga Korona

Dirinya beralasan izin operasi tempat hiburan malam belum diberikan karena masih melakukan kajian teknis untuk mencegah adanya kerumunan pada malam hari.

"Kita masih dalam tahap evaluasi sekarang. Apakah bisa diizinkan beroperasi atau tidak selama penerapan new normal nantinya. Tetapi sekarang belum izinkan tempat hiburan malam beroperasi," tutur Pet Poling.

Meski demikian, katanya, seandainya diizinkan beroperasi, maka penegakan protokol kesehatannya akan diterapkan lebih ketat.

"Intinya kita juga akan pertimbangkan bagi pelaku usaha di tempat hiburan malam. Kita juga takut usaha mereka mati. Paling penting, kita akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu bagi mereka terutama dalam penegakan protokol kesehatan selama berada di tempat hiburan," ungkapnya.

Selain tempat hiburan malam, imbuh Pet Poling, pihaknya juga belum memberikan izin dibuka tempat-tempat wisata selama jelang new normal.

Justru yang saat ini kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi penerapan new normal bagi para pelaku usaha wisata terlebih dahulu.

"Jelang new normal, kita terus memberikan sosialisasi tentang penegakan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus korona. Sampai adanya aturan penerapan new normal di tempat hiburan malam, baru mereka diizinkan buka kembali," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya