Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
TIM 3 Inspektur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Jambi, menyegel sebuah panti pijat yang beroperasi tanpa izin relaksasi aktivitas ekonomi sosial masyarakat dari gugus tugas.
Baca juga: Balai Kota Semarang Jadi Klaster Baru
Koordinator Tim 3 Inspektor Mukhatab menjelaskan, panti pijat di kawasan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, tersebut disegel karena saat diinspeksi pada Kamis (11/6), belum memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas covid-19 untuk beroperasi di masa relaksasi aktivitas ekonomi sosial masyarakat yang diberlakukan semenjak Senin (8/6).
Baca juga: New Normal Sumut, Bandara Kualanamu Mulai Ramai Penumpang
Mukhatab yang juga menjabat Kepala Bidang Perlindungan Satpol PP Kota Jambi, menyatakan segel akan dibuka jika pengelola panti pijat mengurus izin relaksasi dari Gugus Tugas covid-19. Selain dokumen izin beroperasi, aktivitas warga di panti pijat harus taat dan didukung sarana dan prasarana protokol kesehatan. (X-15)
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved