Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Jawa Timur mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan normal baru di lingkungan pondok pesantren sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. Menurut Kepala Kemenag Sampang Pardi, ada empat poin yang akan menjadi pedoman bagi kalangan pondok pesantren dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
"Pertama, membentuk gugus tugas pesantren tangguh yang personelnya terdiri atas dewan guru dan pengurus pondok pesantren," kata Pardi di Sampang, Kamis (11/6).
Kedua, pihak pesantren harus memastikan bahwa semua orang yang ada di lingkungan pondok pesantren tersebut dalam kondisi sehat.
"Kepastian bahwa semua orang yang ada di lingkungan pesantren itu sehat, dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis," lanjut Pardi.
Oleh karenanya, sambung Pardi, sebelum kegiatan belajar mengajar aktif digelar di pondok pesantren, dan sebelum semua santri kembali ke pesantren, perlu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Bagi santri yang berasal dari luar daerah atau luar Kabupaten Sampang, harus mengantongi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan setempat," tegasnya.
Ketiga, pihak pesantren harus menyediakan sarana dan perasarana yang dibutuhkan dalam mencegah penyebaran covid-19, serta harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah. Keempat, pemeriksaan kesehatan hendaknya dilakukan secara berkala, dan pengurus pesantren harus membatasi interaksi santri dengan masyarakat di luar pesantren, termasuk orang tua santri.
"Jadi, harus ada protokol ekstra ketat bagi santri untuk berhubungan dengan orang luar. Sebab bisa saja santri bebas covid-19, tapi orang luar kan tidak ada jaminan," kata Pardi.
baca juga: 36 Karyawan Pertambangan di Halmahera Utara Positif Covid-19
Ia juga berharap pesantren menjadi role mode dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona. Menurut Pardi, penyusunan pedoman pelaksaan KBM di era normal baru di lingkungan pondok pesantren oleh Kemenag Sampang ini, tidak hanya melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sampang, akan tetapi juga para pengurus pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang. (OL-3)
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved