Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEPOLISIAN Daerah Papua membenarkan kabar Empat orang tahanan Polresta Jayapura positif covd-19 telah kabur dari RS Polri Bhayangkara, hari ini Rabu (10/6) sekitar Pukul 12.30 WIT.
Keempat tahanan ini kabur dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit yang terletak di Kotaraja, Kota Jayapura
"Sekitar pukul 12.30 wit, 4 tahanan positif corona di RS Bhayangkara yaitu, HM, MW, IT dan M, melarikan diri dengan cara menjebol jeruji jendela rumah sakit, ke 4 tahanan ini merupakan pasien covid-19 yang masih dalam perawatan,terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/6).
Kaburnya 4 tahanan tersebut sangat disesalkan, dimana pada saat ini pemerintah setempat sedang gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi tertimur Indonesia ini. Khususnya di Kota Jayapura.
"Sangat disayangkan 4 tahanan positif corona ini melarikan diri. Apakah dia paham betul tentang kesehatan dia atau tidak ini yang kita khawatirkan. Karena bisa menularkan virus corona kepada orang lain," ucapnya.
Untuk itu aparat Kepolisian berharap, keempat tahanan covid ini segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Sehingga apa yang menjadi atensi pemerinah daerah untuk memutus covid dapat
dilaksanakan dengan baik.
Saat ini ada beberapa tahanan kepolisian juga sedang dalam proses pengobatan. "Jadi bukan dia sendiri yang berada di sana. Akan tetapi beberapa tahanan. Keempat tahanan ini berada dalam satu sel dan mereka melarikan diri,"ungkapnya.
Keempatnya diketahui melarikan diri disaat petugas rawat sedang mengantar makanan ke ruangan keempat dan didapati ruangan sudah kosong dan terlihat jendela sudah jebol.
Untuk itu dihimbau kepada keluarga tersangka agar segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau menemukan ke 4 tahanan tersebut. Sehingga mata rantai penyebaran covid ini tidak menyebar. Kasihan kalau mereka ke keluarga atau teman-temannya.
"Diharapkan kepada keluarga dekat atau saudara dari ke 4 tahanan yang kabur untuk bisa bekerja sama dengan aparat berwajib jika mengetahui keberadaan 4 tahanan tersebut agar segera menyerahkan diri," harapnya.
Keempat tahanan ini setelah dilakukan swab yang kedua kalinya ternyata juga masih positif. (OL-13)
Imbas dari kaburnya narapidana di Lapas Kelas II A, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemeriksaan internal ke Lapas Palangka Raya, Senin (30/6).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Nasir tak menafikan bahwa selama ini kerap terjadi praktik kongkalikong antara petugas dan narapidana dalam melonggarkan berbagai aturan di dalam lapas.
INSIDEN kaburnya puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat overcapacity dan menu makanan tidak layak.
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved