Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus secara resmi memberlakukan new normal atau Perilaku Hidup Baru (PHB) berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 399 tahun 2020 yang terhitung sejak ditandatangani pada 9 Juni 2020.
"Menetapkan pemberlakuan pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 104 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Pekanbaru terhitung mulai 9 Juni 2020," kata Wali Kota Firdaus di Pekanbaru, Rabu (10/9).
Dijelaskan, masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan melakukan aktivitas di Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pedoman PHB masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Jangka waktu pemberlakuan pelaksanaan pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 akan berakhir apabila terjadi lagi peningkatan penyebaran covid-19 dibuktikan dengan rekomendasi dari tim gugus tugas penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Selain itu, akan berakhir sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi membatalkan Peraturan Walikota tentang pemberlakuan pelaksanaan pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Pekanbaru.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya memberi kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasi. Namun, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19.
"Kita memberikan izin untuk membuka usaha dengan jaminan mampu melaksanakan protokol kesehatan covid-19. Protokol kesehatan yang dimaksud, pelaku usaha harus menyediakan alat pengukur suhu, alat pencuci tangan sebelum pengunjung masuk dan penerapan social dan physical distancing," jelasnya.
baca juga: Aktivitas Pasar Raya Padang Pulih, Petugas Gelar Uji Swab
Wali Kota menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi yang tegas bagi pelaku usaha atau siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam PHB.
"Sanksinya bisa ditutup. Jika dibiarkan nanti bisa jadi tempat membunuh.Dari pada ada korban, maka usaha harus ditutup," tegasnya.(OL-3)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved