Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 31 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di tiga rumah sakit berbeda yaitu RS Labuang Baji, RS Dadi dan RS Stella Maris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (9/6) di Mapolrestabes Makassar, dengan menghadirkan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi yang diamankan 31 orang, itu terdiri dari 25 orang pengembangan kasus pengambilan paksa jenazah di RS Labuang baji, lalu lima orang di RS Dadi, dan satu orang di RS Stella Maris," jelas Ibrahim.
Untuk tiga orang tersangka yaitu dua pada kasus RS Dadi merupakan anak laki-laki dan menantu dari jenazah yang diambil paksa. Satu tersangka lainnya pada kasus pengambilan paksa jenazah di RS Stella Maris adalah anak dari jenazah.
"Pada kasus di RS Dadi, dua orang tersangka tersebut bertindak sebagai sopir pengangkut jenazah dan satu lagi memprovokasi. Untuk lainnya yang ikut ditangkap merupakan tetangga-tetangga pelaku itu masih jadi saksi dan dimintai keterangan," kata Ibrahim.
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah PDP Covid Terancam Pidana
"Untuk RS Labuang Baji belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih pengembangan, dan juga masih menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Semua tersangka diancam pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan jo Pasal 214 KUHP, dan Pasal 335 dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Selain itu, semua yang diamankan wajib melakukan rapid test, karena tidak menutup kemungkinan ada yang terinfeksi virus korona setelah bersentuhan langsung dengan jenazah.
"Kita tahu, hasil tes swab jenazah yang diambil paksa itu semua positif. Jadi kita antisipasi dengan melakukan rapid test. Jadi mereka yang reaktif otomatis kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.(OL-5)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Insiden maut terjadi di Desa Ungasan, Badung, Bali. Tembok proyek ambruk menimbun pekerja, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Dari hasil pencarian terbaru, 20 jenazah ditemukan di Aceh Tamiang, enam di Aceh Utara, sembilan di Aceh Timur, dan empat di Pidie Jaya.
Apabila ada jenazah yang belum teridentifikasi sementara tempat penyimpanan terbatas, polisi akan melakukan pemakaman dengan penandaan khusus.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Penyerahan jenazah merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved