Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 31 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di tiga rumah sakit berbeda yaitu RS Labuang Baji, RS Dadi dan RS Stella Maris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (9/6) di Mapolrestabes Makassar, dengan menghadirkan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi yang diamankan 31 orang, itu terdiri dari 25 orang pengembangan kasus pengambilan paksa jenazah di RS Labuang baji, lalu lima orang di RS Dadi, dan satu orang di RS Stella Maris," jelas Ibrahim.
Untuk tiga orang tersangka yaitu dua pada kasus RS Dadi merupakan anak laki-laki dan menantu dari jenazah yang diambil paksa. Satu tersangka lainnya pada kasus pengambilan paksa jenazah di RS Stella Maris adalah anak dari jenazah.
"Pada kasus di RS Dadi, dua orang tersangka tersebut bertindak sebagai sopir pengangkut jenazah dan satu lagi memprovokasi. Untuk lainnya yang ikut ditangkap merupakan tetangga-tetangga pelaku itu masih jadi saksi dan dimintai keterangan," kata Ibrahim.
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah PDP Covid Terancam Pidana
"Untuk RS Labuang Baji belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih pengembangan, dan juga masih menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Semua tersangka diancam pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan jo Pasal 214 KUHP, dan Pasal 335 dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Selain itu, semua yang diamankan wajib melakukan rapid test, karena tidak menutup kemungkinan ada yang terinfeksi virus korona setelah bersentuhan langsung dengan jenazah.
"Kita tahu, hasil tes swab jenazah yang diambil paksa itu semua positif. Jadi kita antisipasi dengan melakukan rapid test. Jadi mereka yang reaktif otomatis kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.(OL-5)
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
PENJUAL bendera yang mulai marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh minim pembeli. Lantaran sejumlah warga malah mencari bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi meluncurkan Lontara+, yang disebut sebagai aplikasi super, yang menyatukan ratusan layanan publik dalam satu genggaman.
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
Kadek Melly Mudiani meninggal dunia karena kecelakaan di Amerika Serikat.
JENAZAH Lilie Wijayati Poegiono, 59, salah satu pendaki yang meninggal dunia saat mendaki Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya, Papua Tengah, tiba di Rumah Duka, Bandung, Jawa Barat.
Sepasang Australia ini alami pengalaman traumatis dalam penerbangan Qatar Airways dari Melbourne ke Doha setelah jenazah penumpang ditempatkan kursi sebelah mereka.
Hamas menyatakan sedang menyelidiki klaim Israel salah satu jenazah yang mereka serahkan dalam kesepakatan gencatan senjata bukanlah milik Shiri Bibas, seorang sandera perempuan.
Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI mengevakuasi satu jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan utara PLTU Suralaya, Cilegon, Sabtu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved