Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Warga Ngada Dilarang Beraktivtas di Dekat Semburan Gas Belerang

Gabriel Langga
04/6/2020 10:18
Warga Ngada Dilarang Beraktivtas di Dekat Semburan Gas Belerang
Ilustrasi semburan gas belerang(FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)

UNTUK mencegah timbulnya korban akibat semburan gas belerang, Bupati Ngada, Paulus Soliwoa meminta warga yang tinggal di kawasan menuju semburan gas belerang tepatnya di Desa Turamur, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur dilarang melakukan aktivitas.

"Warga tidak boleh melakukan aktivitas kurang lebih 100 meter dari pusat semburan gas belerang. Hal itu guna mengambil langkah demi mencegah terjadi korban lain akibat keracunan gas belerang di Desa Turamuri," ujar Bupati Ngada, Kamis (4/6).

Ia pun telah memanggil petugas pengamat gunung berapi untuk mengambil langkah-langkah antisipasi sehingga tidak ada korban jiwa.

"Saya minta ada upaya pencegahan untuk menutup kawasan itu. Karena dari jalan Kampung Boba Lama ke Turamuri itu lewat wilayah semburan itu jaraknya  lima ratus meter. Bersama petugas gunung api kita mengambil langkah-langkah penelitian atau apapun bentuknya," kata Bupati Ngada.

baca juga: Delapan Kali Terjadi Gempa di Aceh

Semburan gas tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang dirawat namun kini kondisinya sudah membaik. 

"Dua warga yang tercemar racun akibat gas ini masih berada di Rumah Sakit. Kondisi mereka sudah membaik," ungkapnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik