Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA DPRD Kalimantan Selatan, Sapian HK menyatakan lembaganya kembali akan membicarakan masalah dana pemilihan kepala daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi setempat.
"Kami ingin memastikan berapa perkiraan kebutuhan riil dana pilkada nanti di Kalsel, dan berapa lagi kekurangannya dari dana cadangan yang sudah ada," kaat Sapian, Rabu (3/6).
Pernyataan Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Golkar Kalsel itu sehubungan pemberitaan dari KPUD setempat bahwa dana pilkada di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut terancam kekurangan.
"Kalau hitung-hitungannya memang kurang, kita bisa menyetujui tambahan anggaran pilkada tersebut, misalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020," tambahnya.
"Kita tidak ingin pelaksanaan pilkada terganggu atau tidak sukses gara-gara anggaran untuk pelaksanaannya kurang," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Ia mengaku dana APBD Kalsel 2020 untuk sementara ini banyak tersedot buat anggaran percepatan penanganan pandemi COVID-19, terutama dari alokasi yang tidak prioritas.
"Oleh sebab itu, kita upayakan agar percepatan penanganan Covid-19 di Kalsel berjalan aman dan lancar supaya virus korona yang mengancam jiwa manusia tersebut cepat berlalu dan pilkada kita juga sukses," pungkasnya.
Sebelumnya KPUD Kalsel mendapatkan dana cadangan dari APBD provinsi setempat Rp100 miliar lebih buat penyelenggaraan pilkada di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
baca juga: Longsoran Ancam Perbukitan Campaka
Selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Pilkada di Kalsel yang dijadwalkan Desember 2020 tersebut, ada tujuh dari 13 kabupaten/kota juga akan menggelar pesta demokrasi serentak itu yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Kotabaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved