Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
AHMAD Mudori (33 tahun) dan Efendi (40 tahun), dua perangkat Desa Banpres, Kecamatan Tuan Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan diamankan polisi karena memotong bantuan untuk masyarakat yang berasal dari dana desa. Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan kedua pelaku adalah Kepala Dusun I dan anggota BPD. Saat itu mereka bertugas menyalurkan uang bantuan langsung tunai kepada warga di Dusun I. masing-masing kepala keluarga harusnya menerima Rp600 ribu, pada 21 Mei 2020.
"Tapi setelah pembagian itu, keduanya kembali menemui warga dan meminta uang Rp200 ribu dengan alasan biaya administrasi," jelasnya, Rabu (3/6)
Berdasarkan laporan yang diterima, keduanya sudah mengumpulkan potongan dari 18 kepala keluarga (KK) sebesar Rp3,6 juta dari w23 KK arga Dusun I yang menerima bantuan Warga tidak terima adanya pemotongan dana tersebut. Masalah ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi langsung berkoordinasi dengan inspektorat setempat untuk menangkap kedua pelaku.
baca juga: Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Pemantau Covid
"Sebanyak 18 korban sudah dimintai keterangannya. Dua pelaku dan barang bukti uang Rp3,6 juta diamnkan petugas. Menurut pengakuan mereka hal itu dilakukannya atas inisiatif sendiri.
Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Tulhanan menyatakan kasus tersebut sepenuhnya ditangani kepokisian. Namun pihaknya akan memproses administrasi yang diperlukan terkait adanya tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
"Kita menunggu hasil keputusan pengadilan, baru dikeluarkan sanksinya," tandasnya. (OL-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved