Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14 M di Jambi Digagalkan

Solmi
02/6/2020 15:15
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14 M di Jambi Digagalkan
Peugas Polda Jambi menunjukkan ribuan baby lobster yang gagal diselundupkan senilai Rp14 miliar.(Antara)

TIM gabungan Kepolisian Daerah Jambi dengan Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat, kembali menggagalkan usaha penyelundupan ribuan baby lobster, Senin tengah malam (1/2).

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santhyabudi, kepada wartawan di Jambi, Selasa (2/6) menjelaskan, baby lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri tersebut berjumlah 95.750 ekor, yang nilainya ditaksir sekitar Rp14 Miliar.

Didampingi Kapolres tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro, Kapolda menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.15 Senin malam, dari sebuah minibus rentalan yang melintas dekat terminal bus antarkota dalam provinsi (AKDP) Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Saat penangkapan, ribuan benih lobster dikemas dengan puluhan kantong plastik beroksigen dalam 15 unit box styrofoam. Jenis benih lobster yang diduga berasal dari daerah Lampung tersebut adalah jenis pasir (95.350 ekor) dan 400 ekor jenis mutiara.

Dalam penangkapan tersebut tim kepolisian mengamankan dua orang tersangka pelaku berinisial TD dan MS. Kedua pelaku merencanakan setiba di daerah Bram Itam akan mengoper lagi ribuan benih lobster tersebut dengan kendaraan lain untuk memasuki Kota Kualatungkal, ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kapolda membeberkan, dari pengakuan sementara kedua tersangka dibayar Rp1 Juta oleh seorang warga Lampung untuk mengantarkan benih lobster ke titik oper di Bram Itam.

"Kita masih mendalami dan segera melacak semua pihak yang terlibat, mulai dari asal  baby lobster sehingga sampai ke Jambi," kata Firman.

Sedangkan untuk pengamaman barang bukti yang akan segera dilepasliarkan, pihak Polda Jambi akan bekerja sama dengan jajaran BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Jambi. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya