Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kabupaten Pidie Lakukan Langkah Antisipasi Perubahan Iklim

Mediaindonesia.com
02/6/2020 12:58
Kabupaten Pidie Lakukan Langkah Antisipasi Perubahan Iklim
Bupati Pidie Roni Ahmad meninjau lahan perkebunan di wilayahnya.(Ist)

KABUPATEN Pidie, Aceh, telah melakukan sejumlah langkah dalam menghadapi perubahan iklim, baik dari sisi regulasi, kepemimpinan daerah, penggunaan dana desa untuk lingkungan hidup, dan keterlibatan masyarakatnya atas pentingnya manfaat hutan dan alam.

Sejumlah kalangan pun menilai kabupaten Pidiei patut dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi perubahan iklim.

Terkait antisipasi menghadapi perubahan iklim, Bupati Pidie, Roni Ahmad, mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya sumber alam baik hutan maupun air untuk kehidupan masa depan.

“Jadi, kearifan lokal dan bersahabat dengan alam akan berdampak positif bagi keberlangsungan alam dan ini modal penting menghadapi perubahan iklim,” kata Bupati Roni Ahmad dalam wawancara via daring, Selasa (2/6).

Menghadapi perubahan iklim, terutama menjelang musim kemarau dan kebakaran hutan katanya, Pemerintah Daereh (Pemda) Pidie telah membangun akses jalan baik di wilayah hutan maupun pegunungan.

“Ini penting untuk menanggulangan titik api yang muncul sehingga dengan mudah memadamkan dan itu dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih luas,” kata Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyik ini.

Kebijakan Kabupaten Pidie juga telah lama menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama antisipasi perubahan ilim dengan menggunakan dana desa atau gampong. Untuk mendukung langkah antisipasi perubahan iklim, Bupati Pidie menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018.

Dengan terbitnya regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) untuk mengatasi perubahan iklim, Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan.

Roni menegaskan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. "Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana desa perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan karena 67% dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan. "Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut," paparnya.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018 dari proses penyusunan hingga pengesahan merupakan salah satu output penting dari proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didukung oleh Uni Eropa. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya