Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Warga Abepura Mulai Patuhi Pembatasan Jam untuk Cegah Covid-19

Antara
02/6/2020 07:07
Warga Abepura Mulai Patuhi Pembatasan Jam untuk Cegah Covid-19
Seorang petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengenakan masker di Taman Imbi, Jayapura(ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

KAPOLSEK Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan warga di Distrik Abepura dan sekitar Kota Jayapura mulai memahami adanya pembayasan jam aktivitas guna mencegah kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penyebaran virus korona baru (covid-19).

"Ini bisa kita lihat di salah titik atau lokasi penyekatan di kawasan lampu merah Brimob Kotaraja, awalnya saat pemberlakuan pada 18 Mei 2020 lalu warga atau pengguna jalan raya masih terlihat ramai, namun setelah berjalan 12 hari ini terlihat sepi," kata Clief Gerald di Jayapura, Selasa (2/6).

Pembatasan jam aktivitas warga dari pukul 14.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT dimulai pada 18 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua untuk seluruh kabupaten dan kota mendapat sambutan baik warga yang ingin virus korona cepat berakhir.

"Saat ini terlihat aktivitas masyarakat mulai terpantau sepi, hal ini membuktikan masyarakat mulai sadar dan paham akan instruksi yang diberikan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah saja dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan," imbuhnya.

Baca juga: Ada 355 Kasus Covid-19 di Jayapura, Tertinggi di Papua

Disamping itu, ujara dia, Polsek Abepura dibantu pemangku kepentingan juga melakukan penyekatan jalan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintasi pos-pos yang sudah ditentukan.

"Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak berkepentingan di luar rumah, kami mengimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap tinggal dirumah, terkecuali para anggota medis dan Tim Gugus Tugas Satgas yang sedang melaksanakan tugas ataupun keadaan emergency lainnya," ungkapnya.
  
Sebagai bagian Tim Gugus Covid-19, Clief mengimbau masyarakat tetap melaksanakan social dan physical distancing, apabila hendak keluar tetap menggunakan masker dan perhatikan instruksi pemerintah. Pun selalu mencuci tangan saat atau sedang menyetuh barang dengan durasi mencuci sekitar 20 detik menggunakan sabun agar terhindar dari penularan virus covid-19.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya