Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

UGM Pertamakali Dapat Hak PVT Lewat Buah Gama Melon

Ardi Teristi Hardi
01/6/2020 11:02
UGM Pertamakali Dapat Hak PVT Lewat Buah Gama Melon
Prof Budi Setiadi Daryono menunjukkan dua varietas Gama Melon yang mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dari Kementan(Dok Budi Seriadi Daryono )

KEMENTERIAN Pertanian memberikan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) kepada tim peneliti Gama Melon yang dikepalai oleh Prof Budi Setiadi Daryono. Hak PVT merupakan salah satu jenis hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang diberikan negara untuk melindungi varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Pencapaian ini, kata Prof Budi, adalah pertama kalinya yang dihasilkan oleh dosen atau peneliti di UGM sejak berdiri pada tahun 1949 silam. 

"Di tengah pandemi Covid-19 ini kita mendapatkan kabar menggembirakan. Dua varietas Gama Melon yakni melon Hikapel dan Meloni memperoleh hak PVT," terang Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/6). 

PVT hanya dapat diberikan kepada varietas dari jenis atau spesies tanaman baru, unik, seragam, dan stabil. Varietas ini diberi nama setelah lolos dari serangkaian pengujian. Dua varietas Gama Melon yang berhasil memperoleh sertifikat PVT yaitu melon Hikapel dan Meloni. Kedua varietas ini dikembangkan di Laboratorium Genetika dan Pemuliaan Fakultas Biologi UGM.

"Melon Hikapel mulai dikembangkan sejak tahun 2012, sedangkan Meloni dikembangkan pada tahun 2014," jelas dia.

Kedua melon tersebut bukan produk rekayasa genetika, melainkan menggunakan pendekatan genetika molekuler untuk skrining kestabilan fenotip dan pewarisan karakter unggul yang diharapkan. Pengembangan penelitian Gama Melon ini telah diinisiasi sejak 1997 dan hingga saat ini telah berhasil menciptakan enam belas varietas melon.  Sebelas di antara varietas tersebut telah memperoleh Surat Keterangan Tanda Daftar dari Kemeterian Pertanian.

"Alhamdulillah 2 di antaranya akhirnya tersertifikasi PVT," kata Budi selaku ketua tim peneliti dan pemegang hak PVT.

Melon Hikapel sejak berhasil dirakit pada tahun 2012 lalu, telah berhasil dipasarkan dan tembus untuk pemasaran di Superindo region Yogyakarta pada tahun 2014-2015 dan Carrefour region Jawa Tengah pada tahun 2017, serta AEON BSD Serpong pada tahun 2016.

Saat ini melon Hikapel dan Meloni dipasarkan terbatas sebagai produk premium, dan ekslusif di lingkungan UGM serta sebagai buah tangan untuk tamu universitas, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Melon Hikapel memiliki rasa manis yang khas dengan adanya aroma wangi serta memiliki warna daging berwarna oranye. Melon jenis ini kaya akan kandungan beta karoten, bahkan memiliki kandungan beta karoten tertinggi untuk semua melon berdaging buah oranye.

baca juga: Terdampak Tol Bocimi, Ratusan Makam di Sukabumi Direlokasi

Sementara Meloni memiliki karakter unik berupa bentuk buah yang lonjong dan dengan rasa buah yang manis serta beraroma wangi.

"Kita semua berharap semoga kedua jenis melon yang tersertifikasi PVT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk pelaku industri dan petani. Selain itu, pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi peneliti lain untuk tidak hanya sebatas berkarya, tapi dikawal hingga memperoleh paten/PVT," tambahnya.

Budi mengatakan, dirinya tidak akan berhenti dan terus berkarya dalam penelitiannya untuk memperoleh hak PVT. Pihaknya juga membuka kesempatan kerjasama dengan industri hortikultura Indonesia untuk kedua jenis melon ini.

Tim Gama Melon merupakan kelompok riset multidisiplin, yang terdiri dari Fakultas Biologi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Kedokteran Gigi. Tim ini bekerja sama dalam pengembangan melon-melon dari Universitas Gadjah Mada, mulai dari segi pemuliaan, penyakit tanaman, teknologi pascapanen, hingga pengolahan, hingga pemanfaatan pada bidang medis. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya