Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, berhasil menggagalkan pengiriman media pembawa hama penyakit hewan karantina atau satwa berupa dua luar dan 8 kadal terbang dari Bangka ke Yogyakarta, melalui jasa pengiriman J&T, Minggu (31/5).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan Avsec Angkasa Pura II dan jasa pengiriman J&T. Menurutnya paket benda hidup diketahui dari pemeriksaan x-ray oleh petugas avsec.
"Kita mendapatkan informasi ada kiriman yang mencurigakan, kiraman ini benda hidup dari hasil pemeriksaan x-ray di bandara," kata Zuhri, Senin (1/6).
Karena curiga, paket yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T dibuka petugas
"Paket kirimann berasal dari Bangka Barat dengan tujuan Yogyakarta ini kita buka disaksikan Avsec dan pihak jasa pengiriman," tambahnya.
Paket tersebut dikemas dalam kardus. Di dalamnya ada tiga botol plastik berisi dua ekor ular jenis viper Tropidolaemus wagleri jantan dan betina. Selain itu terdapat pula 8 ekor kadal terbang jenis leiolepis belliana yang dimasukkan ke dalam dua botol plastik.
baca juga: Giliran Bengkulu Tolak UU Minerba
Untuk mencegah kematian satwa liar tersebut, Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung.
"Setelah dilakukan tindakan karantina penahanan kemudian Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung untuk diserahkan," lanjut Zuhri.
"Pada hari yang sama juga, satwa tersebut dilakukan pelepasliaran di salah satu taman hutan raya oleh BKSDA Sumsel Resort Bangka Belitung bersama Karantina Pertanian Pangkalpinang, PPS ALOBI Foundation dan kelompok pecinta alam Bujang Squad," terangnya.
Pengiriman satwa liar ini telah telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.(OL-3)
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved