Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BALAI Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, berhasil menggagalkan pengiriman media pembawa hama penyakit hewan karantina atau satwa berupa dua luar dan 8 kadal terbang dari Bangka ke Yogyakarta, melalui jasa pengiriman J&T, Minggu (31/5).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan Avsec Angkasa Pura II dan jasa pengiriman J&T. Menurutnya paket benda hidup diketahui dari pemeriksaan x-ray oleh petugas avsec.
"Kita mendapatkan informasi ada kiriman yang mencurigakan, kiraman ini benda hidup dari hasil pemeriksaan x-ray di bandara," kata Zuhri, Senin (1/6).
Karena curiga, paket yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T dibuka petugas
"Paket kirimann berasal dari Bangka Barat dengan tujuan Yogyakarta ini kita buka disaksikan Avsec dan pihak jasa pengiriman," tambahnya.
Paket tersebut dikemas dalam kardus. Di dalamnya ada tiga botol plastik berisi dua ekor ular jenis viper Tropidolaemus wagleri jantan dan betina. Selain itu terdapat pula 8 ekor kadal terbang jenis leiolepis belliana yang dimasukkan ke dalam dua botol plastik.
baca juga: Giliran Bengkulu Tolak UU Minerba
Untuk mencegah kematian satwa liar tersebut, Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung.
"Setelah dilakukan tindakan karantina penahanan kemudian Karantina Pertanian Pangkalpinang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka Belitung untuk diserahkan," lanjut Zuhri.
"Pada hari yang sama juga, satwa tersebut dilakukan pelepasliaran di salah satu taman hutan raya oleh BKSDA Sumsel Resort Bangka Belitung bersama Karantina Pertanian Pangkalpinang, PPS ALOBI Foundation dan kelompok pecinta alam Bujang Squad," terangnya.
Pengiriman satwa liar ini telah telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.(OL-3)
Usai di tetapkan tersangka ASN berinisial D ini langsung di tahan Kejaksaan Negei Bangka di Lapas Buiit Semut.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Explore Babel 2025 ini sebagai wadah untuk mengeksplore destinasi pariwisata dan kuliner di Provinsi kita ke seluruh penjuru negeri.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Surat Pj Bupati ini hanya himbauan kepada Ayah di seluruh Kabupaten Bangka, hari pertama antar anaknya ke sekolah.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved