Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Salat Berjemaah sudah Bisa di Masjid dan Musala di Bukittinggi

Yose Hendra
30/5/2020 18:47
Salat Berjemaah sudah Bisa di Masjid dan Musala di Bukittinggi
Warga di kawasan Jam Gadang di Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (30/5).(Antara)

MASJID dan musala di Kota Bukittinggi diperbolehkan kembali menyelenggarakan salat berjemaah. Pasalnya, Bukittinggi tidak ikut dalam perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemprov Sumatra Barat hingga 7 Juni.

Dalam masa PSBB tersebut,  sesuai dengan protokol PSBB yang dirilis  oleh Kemenkes RI, semua aktivitas yang melibatkan orang banyak harus  ditangguhkan, salah satunya adalah penyelenggaraan aktivitas peribadatan di rumah ibadah.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, dengan telah disepakatinya Bukittinggi tidak akan melanjutkan PSBB, Pemko secara bertahap akan melakukan pelonggaran terhadap beberapa sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah seperti salat berjemaah di masjid atau musala.

"Dengan diperbolehkannya kembali penyelenggaraan salat berjemaah di mesjid dan musala, tentunya pelaksanaan protokol kesehatan serta ketentuan dalam penyelenggarannya tetap menjadi perhatian utama kita," ujar Ramlan, Sabtu (30/5).

Ketentuan penyelenggaraan salat berjemaah di masjid dan musala yang telah dirumuskan oleh Forkopimda Bukittinggi, antara lain, jemaah masjid atau musala merupakan warga setempat, memperhatikan sirkulasi udara dalam masjid atau musala, tidak menggelar tikar, shaf direnggangkan, mimbar digeser ke belakang sehingga berjarak dengan saf di depan, dan durasi kutbah dipersingkat.

"Adapun kepada jemaah diimbau untuk berwudu di rumah masing-masing, mengenakan masker, dan membawa sajadah sendiri. Kepada ustaz atau katib juga dianjurkan untuk mengenakan masker ketika memberikan ceramah atau kutbah," terang Ramlan.

Untuk mendukung pelonggaran tersebut, Pemko Bukittinggi akan lakukan kegiatan disinfeksi ke masjid-masjid, menempatkan tempat cuci tangan portabel, serta memfasilitasi pemeriksaan suhu tubuh melalui alat thermo gun.

Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Khasmir, menyatakan menyambut baik rencana pelonggaran pelaksanaan ibadah.

Kashmir menyampaikan, saat ini Kemenag RI juga tengah menyusun protokol penyelenggaraan peribadatan di rumah ibadah dalam konteks kenormalan baru (new normal) sesuai arahan presiden.

Ketua MUI Kota Bukittinggi Aidil Alvin menyampaikan apresiasi atas rencana pelonggaran beribadah di masjid.

Lebih lanjut Aidil menjelaskan pelaksanaan salat dengan saf yang renggang ataupun pelaksanaan salat dengan menggunakan masker, diperbolehkan secara kaidah dalam konteks darurat (wabah) seperti saat ini.

Hal tersebut perlu dijelaskan untuk menepis keraguan di tengah masyarakat. "Setiap maklumat yang diterbitkan MUI telah melalui kajian mendalam," ujarnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik