Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TERKAIT pendistribusian logistik yang telah disalurkan kepada masyarakat Maybrat yang terdiri dari 24 Distrik dan 259 Kampung, Bupati
Maybrat Bernard Sagrim menegaskan masyarakat yang belum memperoleh bantuan sembako, segera dicatat untuk mendapatkan jatah mereka.
Menurut Bernard, sembako wajib dibagikan kepada seluruh masyarkat Maybrat.
Bernard menegaskan kepada pejabat yang mendistribusikan logistik agar memperhatikan seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang terlewatkan dalam pendistribusian sembako.
Baca juga: Penumpang KM Fajar Mulia Dikarantina di Raja Ampat
Penegasan Bernard tersebut agar tidak terjadi permainan di lapangan saat pembagian logistik sembako berdasarkan kekeluargaan namun harus secara adil dan merata.
"Jadi semua masyarakat diwajibkan mendapat bantuan tersebut. Dari 14 jenis sembako, semuanya harus terbagikan kepada masyarakat. Kalau ada satu jenis yang masyarakat belum memperolehnya, harus dicatat untuk disalurkan," terang Bernard kepada wartawan di Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Sabtu (30/5)
Bernard berharap masyarakat dapat menggunakan bantuan sembako tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam menghadapi bahaya wabah covid-19 yang terus mengancam nyawa manusia. (OL-1)
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved