Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon Andi Mirnawati membantah pernyataan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi yang menyebut pihaknya menjadi salah satu penyedia (pihak ketiga) bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19. Terlebih lagi sebagian paket bantuan sembako tersebut ternyata tidak layak konsumsi. Andi Mirnawati, mengelak dengan tegas anggapan bahwa ada oknum di lembaganya yang menjadi penyedia paket sembako bantuan covid-19.
Andi Mirnawati menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan hukum terhadap program penanggulangan covid-19 di Pemkot Cilegon.
"Tidak benar yang dikatakan Wali Kota Cilegon kalau kami disebutkan sebagai pihak ketiga penyedia.Kami hanya melakukan pendampingan hukum berdasarkan permintaan dinas terkait. Kami akan lakukan konfirmasi kepada Wali Kota Edi Ariadi," ujar Kejari Andi Mirnawati dalam keterangan tertulis di Cilegon Rabu (27/5).
Menurut Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Hasan Asy'Ari pihaknya akan melakukan penelusuran dahulu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tim Kejaksaan Negeri akan melihat di lapangan apakah benar faktanya paket sembako berisi beras, sarden, kecap, mie instan, dan gula pasir tidak layak dikonsumsi.
"Namun salah satu paket yakni beras yang kondisinya berbau busuk. Jika memang benar sangat kami sayangkan.Ini bantuan untuk rakyat terdampak covid-19 malah dipermainkan oleh mereka," ujar Hasan.
Hasan menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan warga yang menerima paket sembako tak layak konsumsi itu dari pemerintah kota Cilegon.
"Kami akan kumpulkan beberapa warga yang menerima paket sembako yang tidak layak konsumsi itu dalam upaya pengumpulan data dulu di wilayah Pabean dan Masigit," tegasnya.
baca juga: Penyaluran Sembako Kemensos di Bekasi Berlangsung Tanpa Kendala
Sebelumnya Wali Kota Cilegon Edi Ariadi sempat angkat bicara terkait paket sembako yang dibagikan pada masyarakat terdampak covid-19 yang diduga tak layak konsumsi. Bahkan wali kota akan menyetop sementara penyaluran bantuan paket sembako tersebut jika dipermasalahkan. Kala itu Edi terlihat kesal dan menyebutkan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon juga ikut terlibat sebagai salah satu penyedia paket sembako. Namun belakangan orang nomor satu di kota Cilegon sempat mengklarifikasi pernyataannya. (OL-3)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Masyarakat Kota Sukabumi kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap sembako berkualitas dengan harga yang wajar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved