Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta masyarakat yang sudah terlanjur mudik atau pulang kampung untuk tidak nekat berangkat ke Jakarta. Kecuali, mereka yang telah memiliki izin dari tempat kerjanya masing-masing.
"Jangan ke Jakarta, wong sudah dikasih tahu kok. Kecuali mereka yang bekerjanya di kantoran, pasti pulangnya kemarin kan pakai izin," kata Ganjar, saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (26/5).
Ganjar menyarankan, karena ada aturan pengetatan itu, maka masyarakat tidak perlu balik ke Jakarta. Apalagi lanjut dia, Jakarta merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19.
"Ketika disuatu tempat terjadi wabah, janganlah kamu mendekati daerah wabah itu. Itu saja rumusnya. Yang nekat, ya Anda akan mendapatkan kondisi yang tidak nyaman," tegasnya.
Baca Juga: Berikut Daftar Check Point Larangan Mudik se-Jabodetabek
Ganjar meminta masyarakat yang sudah terlanjur mudik untuk tetap stay di Jawa Tengah. Dala beberapa kesempatan, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya sudah merencanakan program pemberdayaan bagi masyarakat terdampak.
Mereka yang tidak bisa bekerja akan diberikan pelatihan, modal usaha hingga pemasaran sesuai potensi masing-masing. Dirinya bahkan sudah bekerjasama dengan sejumlah e-commerce raksasa nasional untuk menyukseskan program itu.
Baca Juga: IDEAS: Aturan Banyak Kelemahan, Larangan Mudik Setengah Hati
"Lebih baik sekarang yang sudah terlanjur mudik, tetap di daerah saja. Toh kemarin meski dilarang, Anda juga mbolos dan nekat. Saya ingatkan hati-hati, jangan nekat (kembali ke Jakarta)," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, meski pemerintah melarang mudik, banyak warga Jawa Tengah yang bekerja di Jakarta maupun kota besar lain seperti Bodetabek nekat untuk mudik. Mereka menggunakan berbagai cara agar bisa berlebaran di kampung halaman masing-masing.
Ganjar sendiri menyebutkan, kebocoran pemudik sudah terjadi cukup banyak. Lebih dari 600.000 warga Jateng yang ada di Jabodetabek nekat mudik ke kampung halaman masing-masing tahun ini. (OL-13)
Baca Juga: Larangan Mudik, Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan Hasto Kritsianto sebagai terdakwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved