Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN pemerintah dalam merayakan Idulfitri 1441 H adalah Salat Id di rumah dan tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi antarkeluarga maupun pembukaan open house halal bihalal bagi pejabat. Meski demikian, masyarakat masih melakukan budaya rutin saat lebaran, salah satunya adalah ziarah kubur keluarga.
Meraup rejeki tambahan di penghujung Ramadan 1441H dilakukan Eli, 49, dari Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dengan berjualan bunga ziarah kubur.
Seiring dengan kegiatan rutin warga Desa Cikeruh berziarah ke makam keluarga di Hari Raya Idulfitri, Eli mengumpulkan bunga dari wilayah sekitar rumahnya dan mengemasnya dengan harga Rp2000 sekantong plastik ukuran 200 ml.
Baca juga: Empat Masjid di Cileunyi Tetap Gelar Salat Id
Bunga taburnya bukan bunga standar ziarah yang biasa disebut bunga tujuh rupa tetapi bunga campur bougenvil, dedaunan, serta mawar.
"Yah situasi lagi covid gini teh, saya cuma nyediain buat yang gak bawa. Memang bunganya ngumpulin sendiri dari halaman unpad dan sekitar rumah bukan sengaja kulak ke lembang," ujar Eli saat ditemui Media Indonesia, Minggu (24/5) di depan gapura TPU Gajah Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Selain berziarah, warga terlihat membayar retribusi perawatan makam sebesar Rp20.000 setahun.
Ujang, petugas perawatan makam mengatakan angka tersebut sudah diketahui pemerintah desa setempat digunakan untuk merawat sekitar seribu makam. (OL-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved