Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SITUASI keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dipantau anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Sabtu (23/5).
Dengan didampingi Kapolres AKB Wiyono Eko Prasetyo dan Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol (Kav) Minarso, legislator dari Partai NasDem itu mendatangi pos pengamanan di Alun-alun Klaten dan Prambanan.
Pemantauan pospam tersebut, dilakukan Eva Yuliana untuk memastikan kesiapan jajaran Polri dan TNI dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat pada Idul Fitri 1441 H.
Baca Juga: Legislator Partai NasDem Bantu APD Tenaga Medis di Klaten
Dari pantauannya di wilayah Kabupaten Klaten, situasi sekarang landai. Itu karena ada imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Juga tidak ada hal-hal menonjol yang perlu perhatian besar, termasuk di penyekat pemudik di Prambanan.
''Tadi malam saya juga berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah dan beliau menyatakan tidak ada kejadian menonjol yang perlu mendapat perhatian serius. Secara umum, alhamdulillah di wilayah Jawa Tengah aman terkendali,'' ujar Eva.
Kepada wartawan, wakil rakyat di DPR RI itu menyatakan, jajaran Polres dan Kodim Klaten perlu diapresiasi dalam memberikan pelayanan masyarakat menghadapi Idul Fitri 1441 H, sehingga tercipta situasi yang aman terkendali.
Baca Juga: Legislator NasDem dan Polres Klaten Sosialisasi Pola Hidup Sehat
Selain itu, Eva Yuliana juga meberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kabupaten Klaten di perantauan yang mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak pulang kampung, atau menahan rindunya kepada keluarga pada Hari Raya Lebaran 2020.
Terkait pandemi Covid-19, legislator Partai NasDem itu mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat merayakan Idul Fitri 1441 H. Hal itu penting demi keamanan, keselamatan, dan kemanfaatan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Yuliana selaku anggota Komisi III DPR RI meminta pemerintah pusat untuk lebih tegas lagi bersikap dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Tidak hanya bersifat imbauan seperti diberlakukan saat ini.
Baca Juga: NasDem Klaten Lakukan Gerakan Penyemprotan Disinfektan
Untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19, perlu payung hukum yang jelas dan tegas dalam pemberlakuan protokol kesehatan dan ada sanksi hukum. Tidak seperti yang diberlakukan pemerintah sekarang ini hanya imbauan.
''Jadi, saya mendesak, ke depan protokol kesehatan menjadi ketetapan sebagai payung hukum. Sehingga, bagi yang melanggar atau tidak melaksanakan protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi hukum,'' pungkasnya. (JS/OL-10)
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
"Ini bukan sekadar apem. Tetapi, dilihat bagaimana spirit di masa lalu untuk bisa saling memaafkan, bertoleransi, dan menjaga kerukunan warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten,"
Hingga akhir Juli, jumlah kasus leptospirosis di Kabupaten Klaten mencapai 97 kasus dengan 18 kematian.
Melalui forum konsultasi publik, diharapkan ada saran dan masukan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah kecamatan selaku penyelenggara pelayanan.
Komandan Kodim 0723/Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasdim Mayor Inf Ismail Syahrudin mengatakan, bahwa program KBMKB XXX/2025 di Desa Sudimoro berjalan lancar.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved