Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 150 ribu keluarga Blora, Jawa Tengah mulai menerima paket bantuan jaring pengaman sosial dampak covid-19 dari Presiden, Kemensos, Pemkab Blora dan bantuan langsung tunai (BLT) dari desa. Setelah paket bantuan dari Presiden senilai Rp200 ribu per bulan, kemudian dari Kemensos sebesar Rp600 ribu, kini bantuan dari Pembak Blora masing-masing senilai Rp200 ribu selama tiga bulan.
Bantuan dari Pemkab Blora sebagai jaring penganan sosial dampak dari covid-19 tersebut, disalurkan melalui kecamatan dan pemerintah desa kepada warga yang belum tercover bantuan dari Presiden dan Kemensos.
"Mulai hari ini Jumat (15/5) paket bantuan untuk 14 ribu keluarga kita salurkan," kata Bupati Blora Djoko Nugroho, Jumat (15/5).
Mulai pekan lalu, lanjut Djoko Nugroho, paket bantuan kepada warga kurang mampu terdampak covid-19 dari Presiden senilai Rp200 ribu per keluarga dan bantuan sosial tunsi (BST) dari Kemensos Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan kedepan sudah disalurkan.
Kemudian mulai hari ini paket bantuan dari Pemkab Blora juga senilai Rp200 ribu selama tiga bulan untuk 14 ribu keluarga disalurkan. Demikian juga bantuan langsung tunai (BLT) dari desa Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan untul 28 ribu keluarga di 271 desa di Blora juga disalurkan.
"Kita targetkan sebelum lebaran 150 ribu keluarga di Blora sudah menerima bantuan dari Presiden, Kemensos, Pemkab Blora dan desa," ujar Djoko Nugroho kepada Media Indonesia, usai menandatangani penyerahan paket bantuan jaring pengaman sosial di Kantor Pemkab Blora.
Berdasarkan data terbaru, menurut Djoko Nugroho, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan jaring pengaman sosial sebagai dampak covid-19 mencapai 350 keluarga. Namun hingga saat ini masih ada bantuan sosial yang belum sampai yakni dari Gubernur Jawa Tengah.
"Bansos dari gubernur belum tahu kaoan cairnya," imbuhnya.
baca juga: Lahan Terbatas, Petani Lhokseumawe Tetap Tanam Jagung
Bupati Djoko Nugroho juga meminta agar Dinas Sosial Blora dan semua pihak untuk terus meneliti dan memantau penyaluran bantuan itu, sehingga tidak ada pemberian tumpang tindih.
"Coret saja jika sampai ada bantuan dari presiden, kemensos, gubernur, pemkab Blora dan desa yang tumpang tindih," ungkapnya. (OL-3)
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved