Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dana Desa di Kabupaten Pohuwatu Dijadikan Rumah Sehat Komunal

Ghani Nurcahyadi
14/5/2020 22:45
Dana Desa di Kabupaten Pohuwatu Dijadikan Rumah Sehat Komunal
Rumah Sehat Komunal di Kabupaten Pohuwatu, Gorontalo(Dok. Pemkab Pohuwatu)

RELOKASI masyarakat miskin dari rumah tak layak huni dan lingkungan kumuh ke lokasi pemukiman baru terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan di suatu daerah. Kabupaten Pohuwato di Gorontalo sudah membuktikan hal tersebut . 

Di Kabupaten itu, masyarakat miskin berhak mendapatkan rumah layak huni yang disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Rumah tersebut berada dalam kompleks hunian yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti sambungan air minum, listrik dan sanitasi komunal yang disebut dengan Kompleks Rumah Sehat Komunal. 

Para warga sekitar boleh menempati rumah tersebut secara gratis, bahkan secara bertahap pemerintah daerah memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB yang bila diperlukan dapat dijadikan agunan pinjaman untuk modal usaha. 

Semenjak dimulai pada 2017 hingga akhir Desember 2019 lalu terhitung sudah ada 699 unit rumah yang tersebar di 100 desa. Bupati Pohuwatu Syarif Mbuinga, mengatakan, rumah sehat komunal wujudkan harapan warga miskin miliki rumah secara gratis. 

"Di tiap desa terdapat sedikitnya satu lokasi perumahan sehat komunal. Hal yang lebih menarik lagi, rumah-rumah tersebut dibangun dengan Dana Desa sedangkan lahan disediakan oleh pemerintah daerah, baik melalui mekanisme pembebasan lahan milik masyarakat maupun menggunakan lahan aset pemerintah daerah sendiri, " kata Syarif dalam keterangannya. 

Selain itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD juga digunakan untuk membangun jamban dan septic tank komunal, pembangunan jalan serta sambungan listrik.

Baca juga : Gubernur Edy Minta Debitur UMKM Bank Sumut Diperlakukan Khusus

Sementara itu pemerintah pusat turut berkontribusi melalui hibah pedesaan yang digunakan untuk membangun sambungan rumah air minum. Komposisi pendanaan bagi rumah sehat komunal terbanyak adalah dari dana desa sebesar Rp27,96 miliar, kemudian APBD sebesar Rp8,5 miliar serta APBN yang berjumlah Rp1,8 miliar. 

Suksesnya pembangunan rumah sehat komunal tersebut bukannya tanpa hambatan. Pada awalnya gagasan pembangunan rumah sehat komunal, apalagi menggunakan dana desa sempat ditolak oleh para kepala desa. 

Bupati Syarif puni terjun langsung untuk meyakinkan para kepala desa dan masyarakat mengenai manfaat program tersebut. 

Sukses Pohuwatu pun dijadikan insipirasi oleh Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mewujudkan komitmen kota tanpa permukiman kumuh yang ditargetkan akan tercapai pada 2030.

Komitmen itu juga masuk dalam agenda Tujuan Pembangunaan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Bappenas mencatat, pada 2019, persentase rumah tangga nasional yang menghuni Rumah Layak Huni sebesar 56.05%, artinya masih terdapat 43,5% atau 31 juta rumah tangga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

"Kota tanpa permukiman kumuh diukur melalui proporsi rumah tangga yang tinggal di rumah layak huni, yang dinilai dari berbagai aspek minimum yang meliputi keseluruhan dari jenis material bangunan, akses terhadap air minum dan sanitasi layak serta luas hunian per kapita," ujar Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan Perumahan dan Permukiman Bappenas Nurul Wajah Mujahid dalam Webinar, Kamis (14/5). (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya