Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Tuntaskan Kawasan Kumuh Solo, SMF Bangun 56 Rumah Layak Huni di Sangkrah

 Gana Buana
15/11/2025 09:14
Tuntaskan Kawasan Kumuh Solo, SMF Bangun 56 Rumah Layak Huni di Sangkrah
Pengentasan kawasan kumuh dengan penyediaan hunian layak di Sankrah, Kota Solo.(MI/Gana Buana)

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melanjutkan program pengentasan kawasan kumuh di Kota Solo melalui pembangunan 56 rumah layak huni di wilayah Sangkrah sebagai bagian dari Joint Program TJSL SMV Kementerian Keuangan. Program ini menjadi lanjutan dari pembangunan 47 rumah di Kelurahan Mojo pada 2022 dan 2021, sehingga total 136 rumah telah diselesaikan di dua kawasan kumuh terbesar di Surakarta.

Pembangunan rumah di Sangkrah senilai Rp4,48 miliar ini melibatkan sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu lainnya, yakni PT SMI, PT PII, LPEI, PT Geo Dipa Energi, PT IIF, dan PT Karabha Digdaya. Sementara sebelumnya, SMF juga telah membangun 37 rumah di Sangkrah senilai Rp2,96 miliar sebagai bagian dari program TJSL perusahaan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF Bonai Subiakto menegaskan, Solo dipilih kembali karena menjadi kota yang hampir menuntaskan seluruh kawasan kumuhnya. 

“Kota Solo ini wilayah kumuhnya hampir selesai. Sangkrah menjadi kawasan percontohan yang dapat ditangani secara menyeluruh. Kami kembali untuk melanjutkan apa yang telah dimulai sejak 2021,” ujarnya di Solo, Jumat (15/11)

Menurut Bonai, rumah-rumah layak huni yang dibangun memiliki konsep dua lantai di atas lahan 20 m² dengan luas bangunan 40 m², dirancang fungsional dan ramah lingkungan. Skema ini juga diterapkan untuk mencegah bangunan kembali tidak layak huni.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 yang diolah SMF Research Institute, sekitar 27% rumah tangga di Surakarta tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi ini mendorong SMF memperkuat komitmen untuk mendukung penurunan backlog kelayakan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang layak.

Bonai menambahkan bahwa pembangunan rumah layak huni memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Rumah sebagai kebutuhan primer memiliki multiplier effect terhadap kualitas hidup. Kami berharap rumah layak ini membuka jalan menuju kehidupan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Bonai, sasaran program adalah masyarakat pada kelompok desil bawah yang memiliki pendapatan tidak tetap dan belum mampu mengakses cicilan rumah. 

“Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan setiap masyarakat dapat hidup lebih bermartabat dengan tempat tinggal yang aman dan sehat,” tambahnya.

Bonai menyampaikan bahwa penentuan wilayah intervensi dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkeu, KemenPUPR, dan pemda. Data kemiskinan ekstrem, kondisi kawasan, serta kesiapan pemda menjadi faktor penentu.

Sepanjang 2025, SMF telah menyalurkan total bantuan Rp9,37 miliar untuk membangun dan merenovasi 154 rumah di enam kabupaten/kota di Indonesia. Bonai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan mandat SMF sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung pembiayaan perumahan berkelanjutan.

Wali Kota Solo, Resparti Ardi, memberikan apresiasi atas kolaborasi SMF dan SMV Kemenkeu yang disebut sangat membantu percepatan penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, 1.120 m² dari total 2,1 hektar kawasan kumuh Sangkrah kini telah diperbaiki melalui pembangunan rumah layak huni. 

Sisanya akan diselesaikan melalui program penanganan skala kawasan Pemkot yang mencakup jalan lingkungan, air minum, drainase, pengelolaan limbah, sampah, hingga proteksi kebakaran.

“Program ini tidak hanya menyentuh perbaikan fisik rumah dan infrastruktur dasar, tetapi juga membuka ruang partisipasi warga, pendampingan sosial, dan skema pembiayaan inklusif. Dukungan SMF dan SMV memungkinkan kami menjalankan program secara lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Resparti.

Dalam sesi tanya jawab, Respati menjelaskan bahwa Pemkot Solo menggunakan data spasial untuk memetakan titik-titik permukiman padat dan risiko kesehatan. Zona seperti Sangkrah dan Mojo menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerentanan tertinggi. Dari 63 titik kumuh, sekitar 40 titik masih menjadi pekerjaan lanjutan.

Pihaknya juga memastikan legalitas rumah penerima bantuan melalui skema HGB di atas HPL selama 35 tahun untuk mencegah praktik penjualan kembali rumah bantuan. Rumah tetap dapat diwariskan, tetapi tidak dapat dikomersialkan. (Gan)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik