Cegah Penyebaran Korona, Temanggung Larang Silaturahmi Lebaran

Tosiani
14/5/2020 21:43
Cegah Penyebaran Korona, Temanggung Larang Silaturahmi Lebaran
Petugas mengambil sampel darah saat rapid test di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (6/5).(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan menerapkan larangan silaturahmi lebaran untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau covid-19.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Temanggung Gotri Wijayanto mengatakan, masyarakat diminta tidak saling berkunjung, tidak menggelar salat ied berjemaah, dan tidak boleh membuat acara halalbihalal.

"Gugus tugas kabupaten beserta aparat Kodim dan Polres akan melakukan operasi patroli dan penegakan ke desa-desa untuk memastikan larangan ini ditaati oleh seluruh warga," kata Gotri, Kamis (14/5).

Baca juga: Batik Blora Tetap Produktif di Tengah Badai Korona

Selain melarang silaturahmi lebaran, katanya, gugus tugas kabupaten juga meminta agar semua pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Temanggung untuk melakukan pembatasan pergerakan warga untuk tidak keluar-masuk desa selama masa lebaran.

Langkah ini dilakukan menyusul meledaknya angka kasus positif korona di Kabupaten Temanggung yang saat ini mencapai angka 49 orang.

Baca juga: Puluhan Mobil Langgar PSBB di Surabaya

Pekan ini gugus tugas kabupaten juga melakukan tracking dan didapati lebih 80 orang yang reaktif positif rapid test. Sehingga diperkirakan dalam sepekan atau dua pekan ke depan akan terjadi lonjakan besar kasus korona di Temanggung.

"Saat ini saja yang positif sudah ada 49 orang, dan ada lebih 80 orang yang rapid tesnya positif, sehingga ketika dilakukan swab nanti kemungkinan jumlah positifnya akan bertambah signifikan," katanya.

Selain melarang silaturahmi lebaran, pemerintah Kabupaten Temanggung juga akan melarang kegiatan takbir keliling, penyelenggaraan acara halalbihalal maupun acara yang mengundang kerumunan warga. Pemkab meminta masyarakat tidak melangsungkan salat Idulfitri berjemaah di masjid maupun di lapangan.

"Salat Id agar dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai petunjuk MUI," pungkas Gotri. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya