Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai zona merah usai ditemukan seorang pasien positif covid-19. Akibatnya Pemkab Flotim menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah yang menjadi pusat keramaian.
Pembatasan aktivitas dan jam operasi di pusat-pusat keramaian tersebut merujuk pada surat instruksi Bupati Flotim dengan nomor Ek.500/Ksb.PIBBU/164/V/2020. Ada 7 poin yang ditekankan dalam surat intruksi tersebut yang ditandangani langsung oleh Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon.
Sekretaris Daerah Flores Timur (Sekda), Paulus Igo Geroda saat dikonfirmasi Rabu (13/5) membenarkan instruksi tersebut untuk menerapkan pembatasan aktivitas di pusat keramaian demi memutus rantai penyebaran covid-19.
"Benar, surat instruksi bupati tersebut sudah dikeluarkan kemarin, terkait pembatasan di sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti di pasar, toko-toko, dan di tempat-tempat niaga," kata Paulus.
Pembatasan aktivitas ini, imbuhnya, juga terkait dengan pembatasan jam operasional. "Untuk aktivitas jual beli di wilayah pasar mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 14.00 WITA. Sementara untuk pertokoan, kios, dan tempat-tempat niaga mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 19.00 WITA," jelasnya.
Bupati juga mewajibkan warga yang berada di sekitar pasar dan pusat niaga wajib mengenakan masker.
Baca juga: Fraksi PAN Tuding Paripurna DPRD Pekanbaru Ilegal
Para pedagang khusus toko dan kios wajib menyediakan masker untuk pembeli yang tidak memakai masker. "Selain itu, di toko dan tempat niaga juga wajib menyediakan wadah untuk cuci tangan dan hand zanitizer bagi para pembeli," ujar Paulus.
Khusus wilayah di Kota Larantuka, imbuhnya, Pemkab Flotim juga menerapkan pembatasan aktivitas pedagang yang datang dari wilayah barat Kota Larantuka. "Karena kami akan segera mengoptimalkan Pasar Oka di Wilayah Lamawalang sebagai pasar harian agar para pedagang bisa berjualan di sana dan tidak perlu masuk sampai di Kota Larantuka," jelasnya.
Menurut Paulus, warga yang tidak mengikuti instruksi dan arahan protokoler pencegahan covid-19 akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-14)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kopi luwak dikenal dengan proses produksi unik melalui fermentasi alami oleh Asian Palm Civet (Paradoxurus hermaphroditus).
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved