Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Penerapan PSBB Kalsel Diperluas

Denny Susanto
13/5/2020 11:41
Penerapan PSBB Kalsel Diperluas
Petugas Satpol PP mengimbau kepada pedagang yang masih membuka toko saat pemberlakuan PSBB di Pasar Sudimampir Banjarmasin, Kalsel.( ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kalimantan Selatan akan diperluas setelah Menteri Kesehatan menyetujui usulan PSBB tiga daerah yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

"Pemerintah pusat melalui menteri kesehatan telah menyetujui usulan PSBB tiga daerah di Kalsel. Saat ini Tim Gugus Tugas tengah mematangkan persiapan pelaksanaan PSBB dan yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat agar program ini efektif," ungkap Juru Bicara Gugus Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim, Rabu (13/5).

Beberapa hari lalu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putratanto telah menerbitkan surat keputusan (SK) bernomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tentang Penetapan PSBB untuk wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kota Banjarbaru. Dengan demikian penerapan PSBB di Kalsel diperluas menjadi empat daerah bersama Kota Banjarmasin yang sudah memasuki PSBB tahap dua. 

Terkait hal ini Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya mengatakan pihaknya telah siap menerapkan kebijakan PSBB ini. 

"Berbagai aspek telah kita kaji dan kita sudah siap menerapkan PSBB. Kota Banjarbaru merupakan salah satu zona merah penyebaran virus korona di Kalsel," ujarnya.
          
Darmawan juga memastikan masyarakat terdampak pandemi virus korona yang diperkirakan mencapai hampir 40 persen jumlah pe penduduk akan mendapat bantuan dari Pemko Banjarbaru.

baca juga: Babel Akan Coba Kefir Untuk Sembuhkan Pasien Covid-19

Sekda Kabupaten Banjar, Mohammad Hilman mengatakan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum menerapkan kebijakan PSBB. Tiga daerah yang merupakan daerah penyangga ibukota provinsi Kota Banjarmasin tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur terkait penerapan PSBB ini.

Pada bagian lain Kepala Polda Kalsel yang baru Irjen Nico Afinta kemarin juga menyempatkan diri meninjau posko pengamanan PSBB di Kota Banjarmasin. Menurutnya keberhasilan dan keefektifan PSBB sangat tergantung dari dukungan masyarakat luas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik