Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum maksimal. Di tengah kebijakan dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu justru meningkat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan mengungkapkan, dalam empat hari terakhir jumlah ODP bertambah 4 orang dari 123 menjadi 127 orang. Jumlah PDP bertambah 1 menjadi 27 orang. Adapun jumlah yang positif terkena virus korona baru itu tercatat 19 orang.
“Hingga hari ke-6 pelaksanaan PSBB, tidak ada penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Namun, jumlah ODP dan PDP mengalami kenaikan,” kata Deni, kemarin.
Dalam pelaksanaan PSBB di seluruh Provinsi Jabar yang berlangsung sejak 6 Mei lalu, Pemkab Purwakarta memberlakukan PSBB parsial hingga 20 Mei mendatang. Namun, ia mengakui hasilnya belum maksimal. Selain masih terjadi pelanggaran, antara lain banyak warga yang tidak mengenakan masker, mengabaikan physical distancing, dan masuknya pemudik dari zona merah. Itu yang diduga menjadi penyebab bertambahnya kasus OPD dan PDP.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, yakni melakukan physical dan social distancing, serta mematuhi peraturan PSBB saat berada di luar rumah.
Berbeda halnya dengan yang terjadi di Kota Tasikmalaya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengonfirmasikan bahwa dalam lima hari terakhir tidak ada penambahan kasus positif covid-19. Dari total 31 pasien positif covid-19, tinggal 17 orang yang masih dirawat, 11 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan penambahan satu kasus positif terjadi sebelum PSBB diberlakukan. Adapun dari total 1.161 ODP, 914 telah selesai dipantau dan tinggal 247 orang lagi yang masih dalam pemantauan.
Sementara itu, di tengah pemberlakuan PSBB, masih ada yang berusaha mudik dengan berkendara melanggar protokol kesehatan. Di Kota Cimahi, satu mobil yang seharusnya berpenumpang empat orang ditumpangi lima orang. Mereka beralasan hendak menuju Margahayu, Bandung. Pengemudi mobil bernomor polisi Jakarta itu bahkan mengaku sebagai anggota Polri. Namun, saat ditanya identitasnya, ia tidak bisa menunjukkan kartu anggota Polri. Petugas check point Cimahi pun memaksa kendaraan itu berputar balik. Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang menduga rombongan itu hendak mudik ke Cirebon.
Kian ketat
Pemerintah Kota Padang makin tegas terhadap masyarakat dalam masa PSBB kedua di Sumatra Barat. Siapa pun yang tidak membawa tanda pengenal tidak diizinkan masuk wilayah Kota Padang.
Pengetatan terhadap arus masuk kendaraan terlihat di empat titik perbatasan menuju kota, yaitu di Anak Aie, Kayu Kalek, Bungus, dan Lubuak Paraku. Petugas di empat posko mengharuskan setiap pengendara dan penumpang yang akan masuk kota itu memperlihatkan tanda pengenal. (YH/DG/AD/BB/BN/AP/PT/TJ/GL/N-1)
Program Perhutanan Sosial memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, memanfaatkan hasilnya, dan menjaga kelestariannya.
Mereka berharap hidangan MBG yang diantarkan oleh Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah-sekolah dan posyandu itu bisa lebih beragam.
Bertani ikan di karamba jaring apung di perairan seperti di Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur memang tidak mudah. Petani ikan harus mempersiapkan modal sekitar Rp20 hingga 30 juta.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved