Jelang Kamarau 157 Titik Api Muncul di Kalsel

Denny Susanto
11/5/2020 21:05
Jelang Kamarau 157 Titik Api Muncul di Kalsel
Asap mengepul akibat kebakaran hutan di wilayah Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu ((Ant/M N Kanwa )

MEMASUKI musim kemarau kebakaran lahan mulai terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Sepanjang 2020 tercatat sudah muncul 157 titik api (hot spot) di sejumlah wilayah di Kalsel.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menyebutkan hingga Mei 2020 jumlah sebaran titik api berdasarkan hasil pantauan satelit NOAA sebanyak 157 titik. Titik api terbanyak muncul di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 53 titik api, Kabupaten Balangan 34 titik, Kabupaten Tapin 20 titik dan Kabupaten Kotabaru 17 titik api.

"Memasuki kemarau ancaman kebakaran hutan dan lahan perlu kita waspadai, meski beberapa waktu terakhir tidak ada titik api yang muncul karena hujan terkadang masih turun," tutur Plt Kepala BPBD Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Senin (11/5).

Sebelumnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menginstruksikan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mewaspadai dan mengambil langkah-langkah mengatasi ancaman karhutla. Untuk diketahui tahun sebelumnya Kalsel mengalami bencana karhutla cukup parah.

Baca Juga: 18 Titik Panas Terpantau di Babel

Pada 2019 sebaran titik api di Kalsel mencapai 839 titik berdasarkan pantauan satelit NOAA dan 1.121 titik berdasarkan pantauan satelit Aqua Terra. Titik tersebar di 13 kabupaten/kota kecuali Kota Banjarmasin. Pusdalops BPBD Kalsel terpaksa mengerahkan 10 helikopter water boombing selain tim operasi darat untuk mengatasi karhutla.

Terjadi 2.149 kali kebakaran lahan dengan luas lahan terbakar seluas 6.441 hektar dan 76 kali kebakaran di dalam kawasan hutan dengan luas 300 hektar. Pada 2019 Dinas Kehutanan Kalsel sempat menutup kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam akibat terjadinya kebakaran di kawasan tersebut.

Namun menurut data Kementerian LHK luas kebakaran hutan dan lahan di Kalsel diperkirakan lebih dari 100.000 hektar dimana lebih 2.000 hektar adalah kawasan lahan gambut. (OL-13)

Baca Juga: Kejati dan BPKP Awasi Penggunaan Dana Covid-19 NTT

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya