Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Covid-19: Gubernur Beri Bantuan Pendidikan Siswa/Mahasiswa Bali

Ruta Suryana
11/5/2020 16:50
Covid-19: Gubernur Beri Bantuan Pendidikan Siswa/Mahasiswa Bali
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa(Ant/Fikri)

GUBERNUR Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial tunai pendidikan  untuk siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Koster kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).

Gubernur Koster mengatakan pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua.
 
Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu.

"Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin," ujarnya.

Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Gubernur yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu.

Secara total anggaran yang disiapkan Pemprov Bali untuk membantu 23.679 siswa  mulai dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali yaitu sebesar Rp15,7 miliar. "Nanti ada form yang diisi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu," katanya.

Sementara bantuan  untuk tingkat perguruan tinggi ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp 1,5 juta per mahasiswa.

"Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilakan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampak jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya," jelas Gubernur Koster.

Anggaran yang disediakan mencapai Rp22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total mengangarkan Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19.

Gubernur mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. "Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi," ujarnya. Ia mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan diaudit melalui BPK. (OL-13)

Baca Juga: NasDem Endus Aroma Penyuapan di Balik Pembebasan Napi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya