Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Genap 17 Tahun Raja Ampat Keluar Dari Daerah Tertinggal

Martinus Solo
09/5/2020 11:30
Genap 17 Tahun Raja Ampat Keluar Dari Daerah Tertinggal
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menyatakan Kabupaten Raja Ampat di usia 17 tahun tidak lagi masuk dalam daerah tertinggal.(MI/Martinus Solo )

BUPATI Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengaku bangga kabupaten yang dipimpinnya telah lulus peringkat dan tidak lagi menjadi kabupaten tertinggal. Peningkatan peringkat ini sebagai hadiah ulang tahun Kabupaten Raja Ampat ke 17 yang diperingati hari ini, Sabtu (9/5). Keputusan Kabupaten Raja Ampat sebagai kabupaten maju ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan enam kriteria yang telah dipenuhi. Mulai dari perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

"Kami sangat bersyukur karena Raja Ampat tidak termasuk dalam kategori daerah tertinggal yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Saya (bupati) berterimakasih juga kepada semua pihak, dan seluruh masyarakat Raja Ampat yang sudah bekerja sama memajukan kabupaten yang kita cintai bersama ini. Ini juga dijadikan sebagai kado terindah di Hari Ulang Tahun Raja Ampat ke 17 di hari ini," ujar bupati Faris Umlati, bertempat di Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5).

baca juga: 181 ABK Splendor Tiba Di Bali Langsung Dikarantina

Sementara itu masih ada 61 daerah lain ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai daerah tertinggal periode 2020-2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya