Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Detak Pasar Baru Karawang tidak Berhenti Selama PSBB

Antara
07/5/2020 19:10
Detak Pasar Baru Karawang tidak Berhenti Selama PSBB
Pedagang dibebaskan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan selama penerapan PSBB Jawa Barat di Karawang.(Antara)

PASAR Baru Kabupaten Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat. "Pemkab Karawang tidak menutup Pasar Baru selama penerapan PSBB," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Kamis (7/5).

Ia memutuskan tetap membuka Pasar Baru Karawang selama 24 jam setelah di pasar itu diterapkan physical distancing.

Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang diharapkan efektif dalam menjaga jarak antarpedagang dan antarpembeli.

Menurut Bupati, terkait dengan diterapkannya Pasar Baru Karawang sebagai pasar physical distancing, ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tuparev dari Barat ke Timur.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena pedagang diberikan kebebasan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi.

Ketentuan pasar tradisional yang boleh buka 24 jam untuk sementara ini hanya Pasar Baru Karawang. Untuk pasar tradisional yang lain masih diatur jam operasionalnya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya