Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAMA masa wabah Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon bebaskan retribusi pedagang di pasar tradisional.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, menjelaskan pembebasan rertibusi pedagang itu berlaku di 9 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Ada 9 pasar tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon," ungkap Deni, Minggu (3/5). Diantaranya Pasar Sumber, Pasar Palimanan, Pasar Jamblang, Pasar Pasalaran, Pasar Batik Trusmi, Pasar Kue Weru, Pasar Cipejeuh, Pasar Babakan dan Pasar Ciledug.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Cirebon telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 17 tahun 2020. Melalui Perbup tersebut seluruh pedagang di pasar tradisional dibebaskan sementara dari retribusi harian.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Maret-April Melonjak
"Karena mereka juga terdampak Covid-19," ungkap Deni. Ada pun pembebasan retribusi ini menurut Deni bersifat sementara, yaitu berlaku mulai 17 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan pembebasan retribusi pedagang di pasar tradisional diberlakukan agar pedagang se Kabupaten Cirebon tetap bisa terus berjualan. Juga untuk mengurangi beban mereka. "Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 ini mereka juga menjadi kalangan yang terdampak dan penjualannya mengalami penurunan omset," ungkap Deni. (OL-13)
Baca Juga: PSBB: Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
Keunikan Pasar Pringgodani tidak hanya terletak pada alat pembayaran yang berbentuk kayu saja, tapi juga seluruh pedagang di sana wajib memakai pakaian tradisional khas Indonesia.
Ingatkah kamu masa kecilmu? Jika pertanyaan itu diajukan sekarang, mungkin jawabannya tidak. Meski begitu, pasti ada momen-momen spesial yang melekat di ingatan, seperti liburan keluarga
SELAIN dikenal sebagai negara dengan gurun pasir indah, Arab Saudi juga kaya akan keindahan alam dengan panorama yang menakjubkan mulai dari pegunungan hijau hingga pantai alami.
Inovasi yang dilakukan Diskoperdagin di antaranya dengan memaksimalkan promosi di media sosial
Kerusakan pada bagian atap terjadi di Pasar Hanggar Cokelat dan Pasar Rakyat Jabar Juara.
Pembangunan kios di Pasar Rakyat Ciranjang Jabar Juara dibiayai dari Pemprov Jawa Barat
Beberapa proyek lelang dilakukan akhir tahun ini, agar pergerakan ekonomi Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik, sehingga awal Januari proyek sudah berjalan.
Penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker mulai dari kerja sosial hingga denda berupa sejumlah uang tunai.
"Di masa pandemi covid-19 ini, sejumlah kegiatan memang tidak dilakukan," ungkap Arief.
Sesuai peraturan Bupati Cirebon No 29 tahun 2020 jelas mengatur jam operasional pasar rakyat dan modern
"Kita tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Maka new normal di Kota Cirebon siap dilaksanakan," ungkap Azis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved