Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SELAMA masa wabah Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon bebaskan retribusi pedagang di pasar tradisional.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, menjelaskan pembebasan rertibusi pedagang itu berlaku di 9 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Ada 9 pasar tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon," ungkap Deni, Minggu (3/5). Diantaranya Pasar Sumber, Pasar Palimanan, Pasar Jamblang, Pasar Pasalaran, Pasar Batik Trusmi, Pasar Kue Weru, Pasar Cipejeuh, Pasar Babakan dan Pasar Ciledug.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Cirebon telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 17 tahun 2020. Melalui Perbup tersebut seluruh pedagang di pasar tradisional dibebaskan sementara dari retribusi harian.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Maret-April Melonjak
"Karena mereka juga terdampak Covid-19," ungkap Deni. Ada pun pembebasan retribusi ini menurut Deni bersifat sementara, yaitu berlaku mulai 17 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan pembebasan retribusi pedagang di pasar tradisional diberlakukan agar pedagang se Kabupaten Cirebon tetap bisa terus berjualan. Juga untuk mengurangi beban mereka. "Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 ini mereka juga menjadi kalangan yang terdampak dan penjualannya mengalami penurunan omset," ungkap Deni. (OL-13)
Baca Juga: PSBB: Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
Wamenhut juga menegaskan perlu adanya strategi yang dikembangkan guna memperkuat pencapaian program RHL.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perpindahan pedagang dari Pasar Hewan Barito ke Sentra Fauna Jakarta yang berlokasi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala UPTD Pasar Cisalak, Wahyu Syahadat menyatakan telah meminta Pemkot Depok untuk menata PKL di sekitar area Pasar Cisalak.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata tingkat konsumsi di Provinsi Jabar.
Beberapa proyek lelang dilakukan akhir tahun ini, agar pergerakan ekonomi Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik, sehingga awal Januari proyek sudah berjalan.
BUPATI Cirebon memimpin langsung aksi solidaritas Palestina di masjid agung Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/11).
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Imron, lantas Ivan meminta konfirmasi kembali.
SEBANYAK 2 ribu rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi target perbaikan sepanjang tahun ini. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk program ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved