Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA masa wabah Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon bebaskan retribusi pedagang di pasar tradisional.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, menjelaskan pembebasan rertibusi pedagang itu berlaku di 9 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Ada 9 pasar tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon," ungkap Deni, Minggu (3/5). Diantaranya Pasar Sumber, Pasar Palimanan, Pasar Jamblang, Pasar Pasalaran, Pasar Batik Trusmi, Pasar Kue Weru, Pasar Cipejeuh, Pasar Babakan dan Pasar Ciledug.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Cirebon telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 17 tahun 2020. Melalui Perbup tersebut seluruh pedagang di pasar tradisional dibebaskan sementara dari retribusi harian.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Maret-April Melonjak
"Karena mereka juga terdampak Covid-19," ungkap Deni. Ada pun pembebasan retribusi ini menurut Deni bersifat sementara, yaitu berlaku mulai 17 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan pembebasan retribusi pedagang di pasar tradisional diberlakukan agar pedagang se Kabupaten Cirebon tetap bisa terus berjualan. Juga untuk mengurangi beban mereka. "Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 ini mereka juga menjadi kalangan yang terdampak dan penjualannya mengalami penurunan omset," ungkap Deni. (OL-13)
Baca Juga: PSBB: Dewan Tuding Pemkot Pekanbaru Bohong Soal Bansos
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Pasokan sering kosong karena tidak adanya panen di sejumlah sentra pertanian akibat intensitas hujan tinggi.
SEJUMLAH pedagang mengeluhkan harga sejumlah komoditas pangan yang masih mahal saat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pasar Jagasatru.
Keterbatasan pada aspek kemasan, pengelolaan merek, dan strategi pemasaran membuat produk unggulan desa tersebut belum mampu bersaing di pasar modern maupun digital.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilarang flexing atau mamerkan gaya hidup mewah.
Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata tingkat konsumsi di Provinsi Jabar.
Beberapa proyek lelang dilakukan akhir tahun ini, agar pergerakan ekonomi Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik, sehingga awal Januari proyek sudah berjalan.
BUPATI Cirebon memimpin langsung aksi solidaritas Palestina di masjid agung Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/11).
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Imron, lantas Ivan meminta konfirmasi kembali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved