Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEORANG guru honorer di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Andi Efendi, 32, menjadi salah seorang terdampak pandemi covid-19.
Sejak 2014, Andi mengajar IPS dan bahasa Inggris di dua sekolah, yaitu SMPN 1 Sumberjaya dan SDN Sukapura, Lampung Barat, Lampung.
Dari mengajar, ia mendapat honor Rp10 ribu per jam pelajaran. Setiap bulannya ia bisa membawa pulang Rp900 ribu dari dua sekolah tersebut.
Baca juga: Berjualan Makanan Berbuka Puasa Siang Hari Langgar Syariat Islam
Selain mengajar di sekolah. Andi juga membuka les privat di rumahnya untuk siswa sekolah dasar. Dari mengajar privat, ia mendapat tambahan penghasilan Rp300 ribu setiap bulan.
"Mengajar privat di sini enggak bisa kasih harga mahal-mahal. Sejamnya Rp10 ribu satu anak," kata Andi, Sabtu (2/5).
Sejak pandemi virus korona melanda, Andi harus kehilangan sebagian penghasilannya. Aktivitas mengajar di sekolah sementara dihentikan dan les privat pun tidak lagi berjalan.
Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB Provinsi Jabar Momentum Rapid Test Masif
Andi tak ingin menyerah dengan keadaan, kondisi sulit memaksanya bertindak kreatif. Apalagi, saat ini ia tengah mempersiapkan kehadiran buah hatinya yang pertama.
"Kita enggak bisa berharap bantuan dari pemerintah. Berharap yang tidak pasti itu lebih melelahkan. Lebih baik berusaha, pasti ada saja rezeki dari tempat lain," katanya.
Kini Andi dibantu sang istri mencari tambahan penghasilan dengan menjual cilok yang ia buat sendiri. Dari cilok yang ia jajakan secara online ke rekan-rekannya, Andi bisa meraup laba Rp100 ribu per hari.
"Kalau lagi ramai, bisa Rp100 ribu sehari. Namanya dagang enggak selalu ada yang beli. Tapi optimistis saja pasti ada rezekinya selama mau berusaha," kata sarjana pendidikan itu.
Andi berharap masa pandemi segera berakhir. Ia sudah sangat merindukan suasana mengajar di kelas dan bertatap muka dengan murid les privatnya.
"Semoga enggak lama lagi ini berakhir. Saya ingin semua kembali normal seperti sedia kala," harapnya. (X-15)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved