Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam pos lintas batas yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste ditutup untuk lalulintas orang sejak Senin (20/4) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan perbatasan bertujuan mencegah penyebaran virus korona. Namun, kebijakan itu dikecualikan bagi warga asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas.
Pengecualian itu juga berlaku bagi pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, tenaga bantuan dan tenaga dukungan medis dan pangan, awak alat angkut laut, udara, dan darat. Serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Kiemas Abdul Halim yang dihubungi Kamis (23/4) mengatakan pengecualian tersebut seusai Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia
'Saat ini kondisi perbatasan sepi, pelintas Motaain-Batugede (Timor Leste) hanya 20 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga Timor Leste pada Rabu (22/4) dari biasanya per hari 200 orang," kata Kiemas.
baca juga: Penjaga Desa Adat Renon Usir Warga Masuk Wilayah Tanpa Masker
Menurutnya, Timor Leste membuka pintu perbatasannya satu kali dalam seminggu yakni setiap Rabu, sedangkan hari lainnya pintu perbatasan tutup. Adapun enam pos lintas batas yang ditutup itu ialah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain dan PLBN Motamasin di Kabupaten, dan PLBN Wini di Timor Tengah Utara. Selanjutnya, Pos Lintas Batas Napan di Kecamatan Bikomi Utara, dan Pos Lintas Batas Haumeni Ana di Kecamatan Bikomi Nilulat, Timor Tengah Utara, serta Pos Lintas Batas Turiskain di di Kecamatan Laktutus, Belu. Selain itu, keamanan di perbatasan kedua negara dilaporkan kondusif. (OL-3)
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Proyek Jalan Inpres Mauponggo-Ngera-Pu’uwada di Nagekeo senilai Rp18 miliar diserahterimakan (PHO) meski rusak. Simak fakta lapangan dan analisis ahli.
DESTINASI wisata religi Patung Yesus di Bukit Gollu Poto, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai ramai dikunjungi menjelang perayaan Paskah, Jumat, 27 Maret 2026.
PRAKIRAAN cuaca Kupang hari ini 24 Maret 2024 dilanda cuaca buruk. Oleh karena itu, aktivitas transportasi laut di wilayah Kupang terganggu di sejumlah perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak
Ikrar setia NKRI dicetuskan dalam upacara resmi yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved