Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat telah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial berupa bantuan tunai langsung (BLT) senilai Rp600 ribu selama tiga bulan bagi keluarga miskin. Namun demikian, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) hanya memberikan 50%, sehingga keluarga tidak mampu nantinya menerima Rp300 ribu. Hal itu dilakukan mengingat jatah dari pemerintah pusat hanya untuk 57 ribu lebih. Sementara jumlah keluarga yang terdampak sebanyak 131 ribu. Jika bansos diberikan Rp600 ribu, maka akan ada 73 ribu lebih keluarga yang tidak menerima dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengakui kalau bantuan langsung tunai yang diberikan untuk warga di Banyumas hanya Rp300 ribu. Sebab, antara jatah dari pemerintah pusat, dengan data keluarga terdampak di Banyumas tidak sesuai.
"Jatah dari pusat itu hanya untuk 57 ribu keluarga lebih dan mereka memang berhak mendapatkan Rp600 ribu. Tetapi kemudian, pemkab mengambil kebijakan untuk memotong 50% demi pemerataan untuk keluarga yang lain. Di Banyumas ada 131 ribu keluarga terdampak, sehingga kami juga memikirkan 73 ribu keluarga lainnya," kata Achmad Husein, Kamis (23/4).
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Gubernur Jateng dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Saya menyampaikan kepada Menteri Sosial, dan beliau mempersilakan asalkan prosesnya di kabupaten dan melalui musyawarah. Demikian juga dengan Pak Gubernur, saya juga berkomunikasi melalui WA. Begitu juga saat berkoordinasi dengan Forkompimda. Saya hanya ingin agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat. Ya bayangkan saja, kalau ada 73 ribu keluarga tidak mendapatkan," ungkapnya.
Dijelaskan oleh Bupati, kebijakan itu akan didasari pada surat pernyataan dan Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang ada, maka dana dari pemerintah pusat bkal menjangkau sebanyak 115 ribu lebih keluarga.
"Namun demikian, masih ada 15 ribu lebih keluarga yang belum ter-cover. Untuk 15 ribu keluarga lebih, nanti dapat dialokasikan melalui dana desa (DD), APBD Banyumas dan minta bantuan APBD Provinsi Jateng," tambah dia.
baca juga: Anggota Polisi di Klaten Latihan Pemusalaran Jenazah
Menurutnya, Pemkab Banyumas menempuh kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meredam gejolak sosial. Sebab, kalau sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka akan terjadi kecemburuan sosial.
"Misalnya saja, saya biarkan, apa tidak ada kecemburuan sosial, karena ada 73 ribu lebih yang tidak mendapatkan. Karena itulah, kebijakannya akhirnya keluarga terdampak terima Rp300 ribu selama tiga bulan. Tidak usah reang (ribut)," tandasnya. (OL-3)
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved