Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Beda Data, Bansos di Banyumas Diterima Warga Hanya 50%

Lilik Darmawan
23/4/2020 09:17
Beda Data, Bansos di Banyumas Diterima Warga Hanya 50%
Bupati Banyumas Achmad Husein (berpeci) menerima bantuan 1000 paket sembako dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Senin (20/4/2020).(MI/Lilik Darmawan)

PEMERINTAH pusat telah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial berupa bantuan tunai langsung (BLT) senilai Rp600 ribu selama tiga bulan bagi keluarga miskin. Namun demikian, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) hanya memberikan 50%, sehingga keluarga tidak mampu nantinya menerima Rp300 ribu. Hal itu dilakukan mengingat jatah dari pemerintah pusat hanya untuk 57 ribu lebih. Sementara jumlah keluarga yang terdampak sebanyak 131 ribu. Jika bansos diberikan Rp600 ribu, maka akan ada 73 ribu lebih keluarga yang tidak menerima dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengakui kalau bantuan langsung tunai yang diberikan untuk warga di Banyumas hanya Rp300 ribu. Sebab, antara jatah dari pemerintah pusat, dengan data keluarga terdampak di Banyumas tidak sesuai. 

"Jatah dari pusat itu hanya untuk 57 ribu keluarga lebih dan mereka memang berhak mendapatkan Rp600 ribu. Tetapi kemudian, pemkab mengambil kebijakan untuk memotong 50% demi pemerataan untuk keluarga yang lain. Di Banyumas ada 131 ribu keluarga terdampak, sehingga kami juga memikirkan 73 ribu keluarga lainnya," kata Achmad Husein, Kamis (23/4).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Gubernur Jateng dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). 

"Saya menyampaikan kepada Menteri Sosial, dan beliau mempersilakan asalkan prosesnya di kabupaten dan melalui musyawarah. Demikian juga dengan Pak Gubernur, saya juga berkomunikasi melalui WA. Begitu juga saat berkoordinasi dengan Forkompimda. Saya hanya ingin agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat. Ya bayangkan saja, kalau ada 73 ribu keluarga tidak mendapatkan," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Bupati, kebijakan itu akan didasari pada surat pernyataan dan Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang ada, maka dana dari pemerintah pusat bkal menjangkau sebanyak 115 ribu lebih keluarga. 

"Namun demikian, masih ada 15 ribu lebih keluarga yang belum ter-cover. Untuk 15 ribu keluarga lebih, nanti dapat dialokasikan melalui dana desa (DD), APBD Banyumas dan minta bantuan APBD Provinsi Jateng," tambah dia.

baca juga: Anggota Polisi di Klaten Latihan Pemusalaran Jenazah

Menurutnya, Pemkab Banyumas menempuh kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meredam gejolak sosial. Sebab, kalau sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka akan terjadi kecemburuan sosial. 

"Misalnya saja, saya biarkan, apa tidak ada kecemburuan sosial, karena ada 73 ribu lebih yang tidak mendapatkan. Karena itulah, kebijakannya akhirnya keluarga terdampak terima Rp300 ribu selama tiga bulan. Tidak usah reang (ribut)," tandasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya