Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH pusat telah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial berupa bantuan tunai langsung (BLT) senilai Rp600 ribu selama tiga bulan bagi keluarga miskin. Namun demikian, Pemkab Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) hanya memberikan 50%, sehingga keluarga tidak mampu nantinya menerima Rp300 ribu. Hal itu dilakukan mengingat jatah dari pemerintah pusat hanya untuk 57 ribu lebih. Sementara jumlah keluarga yang terdampak sebanyak 131 ribu. Jika bansos diberikan Rp600 ribu, maka akan ada 73 ribu lebih keluarga yang tidak menerima dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengakui kalau bantuan langsung tunai yang diberikan untuk warga di Banyumas hanya Rp300 ribu. Sebab, antara jatah dari pemerintah pusat, dengan data keluarga terdampak di Banyumas tidak sesuai.
"Jatah dari pusat itu hanya untuk 57 ribu keluarga lebih dan mereka memang berhak mendapatkan Rp600 ribu. Tetapi kemudian, pemkab mengambil kebijakan untuk memotong 50% demi pemerataan untuk keluarga yang lain. Di Banyumas ada 131 ribu keluarga terdampak, sehingga kami juga memikirkan 73 ribu keluarga lainnya," kata Achmad Husein, Kamis (23/4).
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Gubernur Jateng dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Saya menyampaikan kepada Menteri Sosial, dan beliau mempersilakan asalkan prosesnya di kabupaten dan melalui musyawarah. Demikian juga dengan Pak Gubernur, saya juga berkomunikasi melalui WA. Begitu juga saat berkoordinasi dengan Forkompimda. Saya hanya ingin agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat. Ya bayangkan saja, kalau ada 73 ribu keluarga tidak mendapatkan," ungkapnya.
Dijelaskan oleh Bupati, kebijakan itu akan didasari pada surat pernyataan dan Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang ada, maka dana dari pemerintah pusat bkal menjangkau sebanyak 115 ribu lebih keluarga.
"Namun demikian, masih ada 15 ribu lebih keluarga yang belum ter-cover. Untuk 15 ribu keluarga lebih, nanti dapat dialokasikan melalui dana desa (DD), APBD Banyumas dan minta bantuan APBD Provinsi Jateng," tambah dia.
baca juga: Anggota Polisi di Klaten Latihan Pemusalaran Jenazah
Menurutnya, Pemkab Banyumas menempuh kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meredam gejolak sosial. Sebab, kalau sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka akan terjadi kecemburuan sosial.
"Misalnya saja, saya biarkan, apa tidak ada kecemburuan sosial, karena ada 73 ribu lebih yang tidak mendapatkan. Karena itulah, kebijakannya akhirnya keluarga terdampak terima Rp300 ribu selama tiga bulan. Tidak usah reang (ribut)," tandasnya. (OL-3)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini telah mendekati finalisasi.
Peluncuran secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah tersebut akan mengerahkan 2.480 personel terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.
Sebanyak 8.523 Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan telah berbadan hukum. Ditargetkan 68.184 tenaga kerja bakal terserap.
SMA Mardisiswa Kota Semarang yang pada tahun ajaran baru ini akan membuka 4 rombel dan 1 rombel untuk siswa afirmasi kemitraan Pemprov Jawa Tengah, hanya mendapat dua siswa.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada pada 19 Juli 2025 mendatang.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved