Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HINGGA Selasa (21/4), jumlah pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi covid-19 di Sulawesi Selatan mencapai 12.197 orang, dan tersebar di 13 kabupaten/kota. Ketiga belas daerah itu adalah Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan, jumlah pekerja terdampak covid-19 itu, berasal dari 970 perusahaan. Darmawan merinci, jumlah total pekerja yang dirumahkan sebanyak 11.800 orang, sedangkan total pekerja terkena PHK sebanyak 397 orang. Dari total 11.800 yang dirumahkan tersebut, 5.230 di antaranya tetap dibayarkan upahnya, selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali.
baca juga: 135 Debitur Peroleh Restrukturisasi
"Kami pun sudah melaporkan semua ke pusat untuk bisa mendapatkan kartu prakerja. Termasuk membuka posko untuk mengakomodasi bagi mereka yang tidak melek IT untuk mendaftar. Dan sudah ada sekitar 160 yang mendaftar secara online," sebut Darmawan.
Hanya saja katanya, meski Sulsel mendapt kuota sebanyak 150 ribu orang penerima kartu prakerja, tapi pihak Disnakertrans Sulsel tidak mengetahui, apakah untuk tahap ini, 11 ribu pekerja yang diusulkan tersebut akan menerima semua atau tidak. (OL-3)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved