Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkot Cimahi Minta Industri Tutup Selama PSBB

Depi Gunawan
16/4/2020 13:03
Pemkot Cimahi Minta Industri Tutup Selama PSBB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna(MI/Depi Gunawan)

PEMKOT Cimahi menyatakan telah siap perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan empat daerah lainnya di wilayah Bandung Raya untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Kendati  masih ada sebagian masyarakat yang belum disiplin dalam menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menjaga jarak interaksi sosial (social distancing) dan tetap tinggal di rumah. Guna lebih menekan penyebaran Covid-19, pemerintah mengharapkan industri di wilayah Cimahi menutup sementara operasionalnya sejak PSBB mulai diberlakukan.

"Apabila tetap buka, harus mengajukan izin kepada Pemkot Cimahi, serta pihak perusahaan melaksanakan skrining kepada seluruh pegawainya dengan melaksanakan rapid test," kata Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (16/4).

Sesuai rencana, PSBB akan dilaksanakan hari Rabu, 22 April 2020 atau dua hari sebelum bulan Ramadan. Untuk itu, selama PSBB berlangsung, Pemkot Cimahi mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat tarawih di rumah. Wali kota meminta peran majelis ulama Indonesia (MUI) lebih ditingkatkan terutama dalam mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut.

"Perlu adanya koordinasi dari tokoh agama dan Satpol PP untuk memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat untuk beribadah di rumah selama bulan puasa," jelasnya.

Diakuinya, sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah salah satunya dengan tindakan membubarkan kerumunan massa di sejumlah lokasi. Namun, cara ini belum efektif menyadarkan masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19.

"Perlu upaya untuk meminimalkan pemutusan rantai penyebaran yang lebih efektif. PSBB tidak akan pernah berhasil atau sia-sia ketika perilaku masyarakat yang belum patuh, serta karakter masyarakat yang cenderung sulit berubah," tuturnya.

baca juga: Anggaran dari Pusat untuk Kota Magelang Terkoreksi 33,5%

Wakil Ketua Gugus Tugas  Covid-19, Ngatiyana menambahkan, pihaknya menginginkan tidak ada gejolak dari masyarakat selama pelaksanaan PSBB. Sebab, nantinya akan diberlakukan pengawasan ketat dari Satpol PP, Dishub serta TNI dan Polri.

"Kami sudah persiapkan jaring Pengamanan Sosial bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 karena pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melindungi warganya," ucap Ngatiyana yang juga menjabat Wakil Wali Kota Cimahi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik