Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Terapkan PSBB, Pekanbaru Tunggu Izin Menkes

Rudi Kurniawansyah
12/4/2020 11:03
Terapkan PSBB, Pekanbaru Tunggu Izin Menkes
Foto Ilustrasi(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

WALI Kota  Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya menunggu izin Menteri Kesehatan (Menkes) untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota Provinsi Riau tersebut. Diharapkan tidak berapa lama lagi izin PSBB di Pekanbaru dapat segera diberikan. Demikian disampaikan Firdaus usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Riau Syamsuar dan tim gugus tugas penanganan covid-19 di posko gedung daerah Riau, Pekanbaru, Sabtu (11/4).

"Begitu izin PSBB diberikan kita akan berlakukan Perwako (Peraturan Walikota) setelah dikoreksi oleh Gubernur Riau," kata Firdaus.

Ia menjelaskan, setelah selama tiga minggu melakukan imbauan pembatasan sosial dan fisik ternyata belum bisa dimengerti, dipahami, dan diikuti masyarakat. Sedangkan eskalasi covid-19 semakin tinggi sementara pemahaman masyarakat masih tetap rendah.

"Sekali lagi kita butuh izin PSBB. Supaya kita bisa lebih ketat lagi. Bisa diberikan sanksi hukum yang nanti diatur di dalam Perwako berupa kurungan selama tiga bulan," tegas Firdaus.

Terkait kesiapan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak dalam penerapan PSBB di Pekanbaru, Firdaus menjelaskan selain adanya program bantuan dan insentif dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pihaknya akan memberikan satu kali bantuan sembako. Kemudian bantuan langsung uang tunai sebesar Rp300 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan dengan jumlah keluarga miskin di Pekanbaru diperkirakan sekitar 30 ribu hingga 40 ribu kepala keluarga (KK). Besaran bantuan uang tunai itu
Rp300 ribu per KK itu juga sama dengan bantuan uang yang akan diberikan pemerintah provinsi.

"Bilamana pembatasan secara umum itu terjadi selama 1—24 jam penuh tak boleh keluar rumah selama 14 hari atau lebih maka bantuan diberikan setiap hari," jelas Firdaus.

Wali Kota menambahkan, pada saat pembantasan gerak diberlakukan pelayanan dasar dan transportasi di Pekanbaru tetap buka. Pasalnya, pasokan kebutuhan dasar masyarakat di Pekanbaru masih bergantung dari daerah lainnya.

"Kota Pekanbaru sebagai kota utama, ibukota, dan kota transit tidak bisa sendiri. Dukungan dari Siak, Kampar, Pelalawan, ditambah Dumai, dan Bengkalis, ini akan membuat lebih efektif pelaksanaan PSBB," jelasnya.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pembahasan usulan penetapan PSBB di Kota Pekanbaru telah dibahas secara detil. Penerapan PSBB juga diharapkan bisa mengikutsertakan kabupaten dan kota lainnya seperti Siak, Kampar, Pelalawan, Dumai dan Bengkalis.

baca juga: Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal Usulan PSBB

"Ada lebih kurang lima atau enam kabupaten yang bertetangga dengan Pekanbaru akan kita ajak bersama-sama untuk kiranya berkenan menetapkan PSBB," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.

Menurut Syamsuar, tujuan penetapan PSBB agar masyarakat dapat ikut serta dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain itu, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus menular tersebut.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya