Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Khawatir Sebar Korona, 11 Anak Jalanan di Denpasar Dipulangkan

Arnoldus Dhae
03/4/2020 19:25
Khawatir Sebar Korona, 11 Anak Jalanan di Denpasar Dipulangkan
Satpol PP Kota Denpasar saat menangkap anak jalanan(MI/Arnoldus Dhae)

PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, terus memperketat ruang gerak aktivitas masyarakat. Salah satunya kelompok gelandangan dan pengemis termasuk anak jalanan.

Tindakan ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sat Pol PP Kota Denpasar mengambil langkah tegas.

Seperti halnya penanganan terhadap 11 anak jalanan di kawasan Desa Ubung Kaja yang tidak mengantongi identitas, pada Kamis (2/4) malam. Langkah tegas pun diambil dengan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal.

Baca juga: Politisi NasDem di Kota Ternate Sumbang Separuh Gaji dan Masker

"Kita akan ambil langkah tegas, yang juga disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung, hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang," paparnya.

Baca juga: Perusahaan di Denpasar Diminta Daftarkan Tenaga Kerja di-PHK

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Jumat (3/4) menjelaskan Satpol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar.

"Kami akan terus melaksanakan penertiban hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19," paparnya.

Dia mengakui masih banyak masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya