Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kabupaten Belitung Tetapkan Status Darurat Bencana Hingga 31 Mei

Rendy Ferdiansyah
03/4/2020 13:53
Kabupaten Belitung Tetapkan Status Darurat Bencana Hingga 31 Mei
Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie (kanan)(MI/Rendy Ferdiansyah)

PEMERINTAH Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, meningkatkan status daerah dari siaga ke darurat bencana pandemi virus korona (covid-19).

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie mengatakan status darurat bencana nonalam diputuskan melalui Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/184/KEP/BPBD/2020.

Baca juga: Bawaslu Babel Waspadai Kampanye Terselubung saat Pandemi Korona

"Dengan adanya pasien dalam pemantauan (PDP) dinyatakan positif, status kita ditingkatkan menjadi darurat bencana nonalam terhitung 31 Maret hingga 31 Mei," kata Isyak, Jumat (3/4).

Baca juga: Hadapi Korona, Bupati Bagi-Bagi Bahan Wedang Jahe untuk Lansia

Status darurat bencana, menurutnya, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan.

"Dengan status darurat ini, segala biaya yang ditimbulkan menjadi beban APBD Belitung dan keuangan lainya yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan,"ujarnya.

Baca juga: Wabah Korona, Bantuan PKH Dipercepat Pencairan

Ia menambahkan, pada Kamis (2/4), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 207 orang, 32 selesai pemantauan sedangkan 175 dalam proses pemantauan sedangkan PDP 11 orang yang terdiri dari 8 masih tahap pengawasan dan 3 orang negatif.

"Informasi dari RSUD Marsidi Judono kondisi satu pasien positif kian membaik,"imbuhnya. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya