Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkot Padang Siapkan Rusunawa untuk Karantina Pasien Covid-19

Yose Hendra
01/4/2020 19:31
Pemkot Padang Siapkan Rusunawa untuk Karantina Pasien Covid-19
Seorang pekerja melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Rasidin, di Kuranji, Padang, Sumatra Barat, Rabu (1/4).(ANTARA/Iggoy el Fitra)

SEJUMLAH kebijakan untuk antisipasi penyebaran virus korona (covid-19) telah dilakukan Pemkot Padang, termasuk menyiapkan beberapa tempat untuk karantina pasien covid-19.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan jika ada pendatang yang masuk ke Padang, orang tersebut akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).  Maupun orang dalam status Pelaku Perjalanan dari daerah Terjangkit (PPT)  tetap akan dilakukan karantina.

Untuk diketahui saat ini jumlah PPT di Padang sebanyak 2387 orang, serta ODP sebanyak 93 orang dan sebanyak 9 orang PDP.

"Saat ini RSUD Rasidin sedang kita siapkan untuk rumah sakit covid-19, nanti untuk pasien positif maupun pasien PDP, serta untuk ODP, PPT kita siapkan rusunawa dan segera dikarantina," kata Mahyeldi, Rabu (1/4).

Baca juga: Bertambah lagi, PDP Korona di Bali Sembuh

Mahyeldi menambahkan jika orang datang ke Padang berstatus PDP serta  tidak punya kepentingan apapun ke Padang akan disuruh balik. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik