Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri Karawang, Jawa Barat hari ini menggelar 43 perkara pidana umum dalam siding video conference. Dari perkara pencurian domba, narkotika, penggelapan hingga kepemilikan senjata api.
"Hari ini kita melaksanakan sidang secara online (daring). Dengan sebanyak 43 perkara dan sudah sebanyak 23 perkara sudah dilaksanakan, tinggal 20 perkara lagi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie kepada Media Indonesia, Rabu (1/4).
Rohayatie mengungkapkan puluhan perkara yang disidangkan tersebut dari berbagai macam kasus. "Ada pencurian, narkotika, penggelapan dan kepemilikan senjata. Hari ini juga sidang perkara pencurian domba," katanya.
Rohayatie menjelaskan sejak Kamis (26/3), pihaknya telah menggelar tiga kali sidang daring dengan jumlah 62 terdakwa.
Selama proses persidangan para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di tiga tempat berbeda. Untuk para hakim berada di ruang sidang pengadilan, kemudian JPU di aula Kejaksaan Negeri dan para terdakwa mereka tetap berada di lapas.
"Terkadang memang ada gangguan jaringan juga dalam pelaksanaan sidang online ini," jelasnya.
Sidang video conference di tengah pandemi virus korona atau covid-19 tengah digiatkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Pengadilan di seluruh Indonesia. Mereka memanfaatkan aplikasi zoom sebagai media penghubung sidang. (OL-13)
Baca Juga: 300 Siswa Setukpa Polri Sukabumi Positif Korona
Baca Juga: Perppu 1/2020 Jadi Dasar Pemerintah Pungut Pajak Netflix dan Zoom
Menurutnya, menggelar sidang secara darig di masa pandemi yang sudah berakhir ini menjadi cacat hukum.
Ratusan kaum muda bergabung dari berbagai negara di dunia seperti dari Jepang, Hong Kong, Turki, Zimbabwe, Asia, Asia Tenggara, dan kali ini Indonesia didaulat sebagai tuan rumah.
Terdakwa Syafri hadir secara virtual dari ruang tahanan Polda Riau. Ia terlihat mengenakan kopiah warna hitam yang dipadupadankan dengan kemeja putih.
PEMBERLAKUAN PPKM hingga 20 Juli tidak menghalangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melaksanakan jadwal sidang yang telah ditetapkan secara daring.
Bagi hakim agung, mengingat sebagian besar sudah berusia lanjut, dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan di rumah.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) menyinggung sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar terkait kondisi kesehatan dirinya di media massa. Hal itu justru meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved