Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SIDANG kasus illegal logging dengan terdakwa Mansur bin Delewa, 50, asal Sulawesi Selatan, digelar melalui video conference, Senin (30/3). Pada sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat, menghadirkan terdakwa secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sendawar, Kabupaten Kutai Barat.
Selain terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, melalui penyidik, juga menghadirkan para saksi dengan cara yang sama, termasuk penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Subhan menyampaikan kasus ini berawal ketika terdakwa didapati memiliki, menguasai, dan mengangkut kayu hasil illegal logging.
Baca juga: Dampak Covid-19, ODP Miskin di Klaten Dapat Bantuan Sembako
"Bersama pelaku, kami amankan kayu olahan jenis ulin berbagai ukuran sebanyak 317 batang, dengan truk Isuzu (KT 8779 VC), di kilometer 45, Jalan Hauling HTI PT. Kelawit, di Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, 2 November 2019 lalu," jelas Subhan.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan setelah berkas dinyatakan lengkap pada 6 Januari, penyidik Gakkum LHK bersama dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap kedua kepada Kejaksaan Negeri Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, pada 7 Januari.
"Terungkapnya kasus illegal logging ini merupakan kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri Sendawar, serta BPHP Wilayah IX Samarinda dan BPKH Wilayah IV, Samarinda," tutur Subhan.
Penyidik menjerat Mansur bin Delewa dengan Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 dan Ayat 2 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan penggunaan video conference ini merupakan terobosan dalam penegakan hukum.
"Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan Majelis Hakim PN Sendawar Kutai Barat," ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus korona, juga sebagai penerapan physical distancing demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Rasio menambahkan proses penegakan hukum yang terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan saat ini. Hal ini menunjukkan negara terus hadir untuk melindungi sumber daya alam, dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Menindaklanjuti arahan Menteri LHK, kami tidak akan berhenti untuk melakukan pengawasan, dan menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan," pungkas Rasio. (OL-1)
Penerapan RIL-C juga memungkinkan pertumbuhan tegakan tinggal yang maksimal untuk meningkatkan stok (cadangan) karbon dalam hutan.
Laporan terbaru menunjukkan deforestasi global meningkat tahun 2023, melebihi tingkat yang ditargetkan oleh 140 negara untuk menghentikan penebangan hutan pada akhir dekade.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangka Barat, Bangka Belitung, mengamankan dua pelaku penebangan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing.
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Peristiwa demi peristiwa banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir-akhir ini di sekitar kawasan Wisata Danau Toba membuat prihatin.
Presiden Luiz Inacio Lula da Silva akan mengumumkan rencana meningkatkan ketersediaan lahan pertanian di Brasil sebesar 60% tanpa berkontribusi terhadap deforestasi.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved