Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangka Barat, Bangka Belitung, mengamankan dua pelaku penebangan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada dua orang yang diamankan, yakni Rusli, 41, dan Ramadhan, 40. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo, Kamis (4/7).
Kronologi pengungkapan berawal dari ada informasi yang didapatkan Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat terkait kegiatan penebangan pohon di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama
melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca juga : 7 Desa di Bangka Barat Rawan Krisis Air
"Pada saat ditelusuri di area Gunung Menumbing, tepatnya daerah Desa Air Putih, memang benar ditemukan dua orang sedang membelah kayu yang ditebang dengan menggunakan chainsaw," ujarnya. Tim langsung memerintahkan kedua orang tersebut untuk menghentikan aktivitas serta meminta keterangan perizinan yang dimiliki.
Namun, kata Jojo, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin apapun terkait kegiatan yang sedang dilakukan. "Karena tidak bisa menunjukkan surat izin, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah 2 mesin chainsaw warna oranye, 2 jeriken warna merah ukuran 5 liter berisikan BBM, serta 20 batang balok kayu berukuran 7 cm x 14 cm. (Z-2)
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatra Utara bukan berasal dari proses alam, melainkan hasil aktivitas penebangan.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
BENCANA yang kini tengah melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sangat mungkin terjadi di wilayah Jawa Barat, bahkan bisa lebih parah.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan aturan terkait moratorium yang melarang penebangan areal hutan yang berpotensi menyebabkan terjadinya musibah.
Penerapan RIL-C juga memungkinkan pertumbuhan tegakan tinggal yang maksimal untuk meningkatkan stok (cadangan) karbon dalam hutan.
Laporan terbaru menunjukkan deforestasi global meningkat tahun 2023, melebihi tingkat yang ditargetkan oleh 140 negara untuk menghentikan penebangan hutan pada akhir dekade.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved