Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangka Barat, Bangka Belitung, mengamankan dua pelaku penebangan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada dua orang yang diamankan, yakni Rusli, 41, dan Ramadhan, 40. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo, Kamis (4/7).
Kronologi pengungkapan berawal dari ada informasi yang didapatkan Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat terkait kegiatan penebangan pohon di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama
melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca juga : 7 Desa di Bangka Barat Rawan Krisis Air
"Pada saat ditelusuri di area Gunung Menumbing, tepatnya daerah Desa Air Putih, memang benar ditemukan dua orang sedang membelah kayu yang ditebang dengan menggunakan chainsaw," ujarnya. Tim langsung memerintahkan kedua orang tersebut untuk menghentikan aktivitas serta meminta keterangan perizinan yang dimiliki.
Namun, kata Jojo, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin apapun terkait kegiatan yang sedang dilakukan. "Karena tidak bisa menunjukkan surat izin, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah 2 mesin chainsaw warna oranye, 2 jeriken warna merah ukuran 5 liter berisikan BBM, serta 20 batang balok kayu berukuran 7 cm x 14 cm. (Z-2)
HUTAN Amazon di Brasil telah mengalami penghancuran terburuk di era Presiden Brasil Jair Bolsonaro.
Tanah gundul besar di antara kanopi hutan terlihat dari atas pegunungan Carpathian Rumania. Tunggul-tunggul yang menancap di tanah mengingatkan pohon yang ditebang menjadi batang kayu.
KAWASAN hutan Indonesia masih mengalami ancaman deforestasi meskipun lajunya mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan 2006-2017
FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana dendan paling banyak Rp2,5 miliar.
Hasil pemeriksaan awal, Tim Gakkum mendapati dokumen yang menyertai kayu tersebut palsu.
Dari hasil penelitian, 40 persen hutan hujan tropis di Amazon, Brasil bisa berubah menjadi sabana karena curah hujan yang semakin berkurang akibat emisi gas rumah kaca.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved